Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Harta Calon Hakim MA, Komisi Yudisial Gandeng KPK hingga BPN

Kompas.com - 07/08/2019, 21:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan menggandeng sejumlah lembaga untuk memeriksa harta kekayaan para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).

Lembaga yang dilibatkan antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Agung Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari seleksi tahap III pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc.

Di tahap yang akan digelar pada September 2019 tersebut, kata dia, akan ada penelusuran rekam jejak yang dilakukan selama tiga minggu.

"Rekam jejak di bidang kekayaan, kami akan kerja sama dengan KPK, PPATK, dan BPN," kata Aidul, dalam konferensi pers pengumuman calon hakim agung MA di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

"Kerja sama dengan BPN untuk mereformasi aset yang dimiliki calon hakim agung yang sering tidak bisa dilacak oleh analisis kekayaan KPK," kata dia.

Baca juga: 29 Orang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu, menurut Aidul, dalam tahapan III, pihaknya juga akan menerima laporan dari masyarakat terkait calon hakim yang sudah diloloskan di tahap II, yakni seleksi kualitas.

Dengan demikian, KY akan memperoleh rekam jejak calon hakim agung dan dan hakim ad hoc yang lebih lengkap dan menentukan tingkat integritas mereka.

"Kami akan kirim tim investigasi ke tempat kediaman, lingkungan rumah dan laporan-laporan dari masyarakat terhadap calon hakim tersebut," ujar dia.

Pada tahapan III, penyeleksian akan berpusat pada kepribadian dan kesehatan dari para calon hakim tersebut.

Adapun calon hakim agung yang sudah lolos seleksi tahap II ada 29 orang.

Baca juga: KPK Siap Bantu KY Tindaklanjuti Laporan Atas 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung

Sebanyak 29 orang yang lolos itu adalah untuk calon hakim agung adalah sebanyak 7 orang untuk hakim agung kamar pidana, 11 orang untuk hakim agung kamar perdata.

Kemudian, 4 orang untuk hakim agung kamar agama, 3 orang untuk hakim agung kamar tata usaha negara, dan 4 orang untuk hakim agung kamar militer.

Selain mengumumkan hasil seleksi kualitas calon hakim agung, KY juga mengumumkan hasil seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, yang masing-masing terdiri dari 16 dan 7 orang.

Dengan demikian jumlah keseluruhan yang lolos di seleksi kualitas dari para calon hakim MA ini adalah 52 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com