Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Abai hingga Terjadi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 07/08/2019, 14:20 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI atau Polri berkomitmen mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas anggota yang membiarkan terjadinya karhutla di beberapa daerah yang rawan peristiwa tersebut.

"Ada delapan polda yang menjadi fokus utama penanggulangan karhutla," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

"Apabila polres di delapan polda tersebut tidak melaksanakan mitigasi maksimal dan terbukti melakukan pembiaran, pimpinan Polri akan mengambil tindakan tegas," ujar dia.

Baca juga: Ada 18.895 Sebaran Titik Panas, BMKG Minta Masyarakat Waspada Karhutla

Dedi mengatakan bahwa tindakan tegas yang dimaksud dapat berupa sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.

"Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," tutur dia.

Ia mengatakan bahwa jumlah titik api telah menurun pada Selasa (6/8/2019). Menurut Dedi, saat ini titik api berjumlah 12 titik di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Selain itu, kata Dedi, polisi juga telah berhasil menangkap 10 tersangka terkait karhutla tersebut.

"Yang diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak individu dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel, hingga Jambi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Jokowi mengatakan, dibandingkan pada 2015 kondisi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini memang turun 81 persen.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan 2018, kebakaran hutan dan lahan tahun ini mengalami kenaikan.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com