JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali rekam jejak 40 capim dalam tes penilaian profil atau profil assessment yang akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019.
Anggota pansel, Hamdi Muluk, menyatakan, dalam profile assessment, pansel akan menggali rekam jejak saat wawancara capim.
"Dalam profile assessment nanti para calon juga akan diwawancarai mengenai track record mereka. Kami gali rekam jejak mereka lewat wawancara. Jadi ada wawancara mengenai rekam jejak," ujar Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Ini yang Akan 40 Capim KPK Hadapi dalam Tahap Profile Assessment
Hamdi menjelaskan, dalam wawancara tersebut, pihaknya akan menelusuri rekam jejak secara keseluruhan, seperti riwayat pekerjaan, pendidikan, kehidupan masa lalu, integritas dalam pekerjaan, hingga nilai-nilai personalnya.
Selain itu, ia juga menyatakan tes profile assessment ini akan lebih detail dan mendekati situasi pekerjaan sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Itu (profile assesment) merupakan kelanjutan dari tes psikologi kemarin dengan metode yang berbeda. Tes profile assessment ini akan lebih detail, lebih terperinci, dan lebih mendekati situasi pekerjaan. Pokoknya lebih spesifik," ujarnya.
Baca juga: BNN Telusuri Kemungkinan Adanya Aliran Dana Narkoba ke 40 Capim KPK
Di tes profile assessment nanti, seperti diungkapkan Hamdi, pansel akan memberikan tes yang lebih detail dan mendekati situasi pekerjaan. Hal itu dilakukan dengan metode assessment centre.
"Pada assessment centre itu ada wawancara mendalam soal track record dan riwayat hidup. Kemudian ada simulasi sample pekerjaan, leaderless group discussion, satu kelompok terdiri dari lima orang, ada lagi pemberian inventory, jadi lengkap dan detail," imbuhnya.
Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.
Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.
Adapun di antara 40 nama itu, ada dua nama petahana, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Sementara itu, satu petahana lagi, Basaria Panjaitan, tidak lolos uji psikologi.