JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penelusuran rekam jejak 40 capim dalam tahap penilaian profil atau profile assessment pada 8-9 Agustus 2019.
Anggota pansel, Hamdi Muluk, menyatakan, penilaian profil ini akan lebih detail dan mendekati situasi pekerjaan sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Itu (profile assesment) merupakan kelanjutan dari tes psikologi kemarin dengan metode yang berbeda. Tes profile assessment ini akan lebih detail, lebih terperinci, dan lebih mendekati situasi pekerjaan. Pokoknya lebih spesifik," ujar Hamdi kepada Kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: BNN Telusuri Kemungkinan Adanya Aliran Dana Narkoba ke 40 Capim KPK
Hamdi menerangkan, pada tes psikologi yang berlangsung 28 Juli lalu, pansel fokus pada metode-metode tertulis dengan menggunakan alat-alat tes psikologi yang sudah baku dan valid yang dilakukan secara massal kepada 104 capim KPK.
Pada tes psikologi pertama tersebut, lanjutnya, pansel mengukur aspek kepribadian, pengelolaan emosi, dan ketenangan menghadapi masalah.
"Kami telusuri seperti apa kecendurungan mereka (capim) pada integritas, kepemimpinan, hingga profesionalitas. Tapi bentuknya masih tes tertulis dan dilakukan secara massal dan bertujuan untuk mengerucutkan jumlah calon menjadi 40 orang," paparnya kemudian.
Baca juga: PPATK Siap Telusuri Rekam Jejak Keuangan 40 Capim KPK
Di tes profile assessment nanti, seperti diungkapkan Hamdi, pansel akan memberikan tes yang lebih detail dan mendekati situasi pekerjaan. Hal itu dilakukan dengan metode assessment centre.
"Pada assessment centre itu ada wawancara mendalam soal track record dan riwayat hidup. Kemudian ada simulasi sample pekerjaan, leaderless group discussion, satu kelompok terdiri dari lima orang, ada lagi pemberian inventory, jadi lengkap dan detail," imbuhnya.
Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.
Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.
Adapun di antara 40 nama itu, ada dua nama petahana, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Sementara itu, satu petahana lagi, Basaria Panjaitan, tidak lolos uji psikologi.