JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menerima hasil asesmen komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan rehabilitasi Nunung.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, hasil asesmen akan diuungkapkan kepada publik pada Rabu (6/8/2019) besok.
"Kami sudah terima memang dari BNN DKI. Besok kami akan sampaikan hasilnya," kata Argo ketika ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Kasus Sabu Nunung, Polisi Tambah Daftar Tersangka yang Buron
Selain mengenai hasil asesmen, pihaknya juga akan mengungkapkan perkembangan kasus, termasuk peran dari terduga pelaku lainnya.
"Yang terpenting untuk yang meletakan di tiang listrik itu yang DPO, yang inisial K sudah kami lakukan penangkapan juga ya dan kemudian juga barang buktinya ada perkembangan, besok akan kita sampaikan," ujar Argo.
"Kasus ini tidak hanya berhenti di kemarin tapi ada pengembangan lebih lanjut," lanjut dia.
Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Baca juga: Kasus Nunung, Polisi Tangkap 4 Tersangka Terkait Peredaran Sabu
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Nunung menjalani asesmen berupa tes rambut, tes darah, dan urine, Senin (22/7/2019).
Belakangan, polisi juga meringkus seorang berinisial K di sebuah indekos di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019). K diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang diberikan kepada Nunung.
K ditangkap bersama empat lainnya, masing-masing berinisial FA, DA, B, dan ML. Seluruhnya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.