JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terpilih dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penerapan pasal pencucian uang pada perkara yang diusut KPK.
"PPATK siap berkontribusi dalam mewujudkan terpilihnya capim KPK ke depan yang bersih dan berintegritas. Lalu, PPATK juga berharap capim KPK yang kelak terpilih bisa mengoptimalkan penerapan pasal pencucian uang dalam perkara-perkara yang diusut KPK ke depan," ujar Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, Muhammad Salman, kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: PPATK Siap Bantu Polisi Ungkap Aliran Dana Aksi Rusuh 22 Mei
Salman menuturkan, sinergi yang optimal dari PPATK dan KPK akan sangat memudahkan proses pengungkapkan perkara, sekaligus memperkuat komitmen perampasan aset hasil tindak pidana dari para koruptor.
Sebagai mitra strategis, lanjutnya, PPATK juga berkepentingan memastikan terpilihnya sosok berintegritas dan kredibel dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Maka dari itu, PPATK juga siap dalam bekerja sama dengan panitia seleksi capim KPK guna menelusuri rekam jejak 40 capim.
Baca juga: PPATK Duga Caleg Menarik Dana Tunai Tiga Tahun sebelum Pemilu 2019
"PPATK pada prinsipnya siap sedia untuk memenuhi permintaan pansel guna memastikan capim KPK ke depan bersih dari rekam jejak transaksi keuangan mencurigakan, apalagi bila terindikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme," ujar Salman.
PPATK, lanjutnya, berharap bahwa kandidat yang tersisa hingga saat ini adalah kandidat terbaik, bersih dari rekam jejak yang kotor.
"Bersih juga dari sisi etik, kasus hukum, transaksi keuanganya, serta integritasnya," ungkapnya kemudian.
Baca juga: PPATK Temukan Caleg yang Diduga Lakukan Politik Uang dengan Modus Asuransi Kecelakaan
Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.
Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.
Baca juga: PPATK Siap Telusuri Rekam Jejak Keuangan 40 Capim KPK
Pansel capim KPK juga bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT), PPATK, dan Ditjen Pajak.
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.