Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Hanura Diminta Solid Usai MA Tolak Kasasi Daryatmo Cs

Kompas.com - 05/08/2019, 17:16 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) meminta seluruh kadernya menjaga soliditas partai setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding.

Diketahui, Daryatmo dan Sarifuddin merupakan penggugat SK Kemenkumham RI tahun 2018 tentang rekstrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO yang diajukan pada 17 Desember 2018 ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan Nomor 194K/TUN/2019 pada 13 Mei 2019, MA menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi yang diwakili oleh Daryatmo dan Sudding.

Baca juga: Hanura Akan Tuntut Kubu Daryatmo Cs jika Tak Kembalikan Aset Partai

Selain itu, putusan MA tersebut juga menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000.

"DPP Hanura mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus partai Hanura tingkatan DPD, DPC, PAC, ranting, dan anak ranting untuk tetap menjaga soliditas dan tetap melaksanakan kerja-kerja politik organisasi," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Partai Hanura Minta Kubu Daryatmo Cs Kembalikan Aset Partai

Benny menambahkan, seperti yang diarahkan OSO, seluruh kader Hanura diharapkan tetap solid dan berkonsentrasi dalam rangka konsolidasi partai yang sempat terganggu karena adanya kubu Daryatmo Cs.

"Sudah terbukti bahwa Daryatmo Cs bukanlah kepengurusan yang sah. Maka dari itu, seluruh kader Hanura harus berpedoman kepada seluruh kebijakan partai yang ditetapkan di bawah kepemimpinan Ketum Pak OSO," ungkapnya kemudian.

Sebagaimana diketahui, polemik kepengurusan Partai Hanura terjadi saat kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding mendaftarkan SK kepengurusan versi mereka ke Kemenkumham.

Baca juga: Daryatmo dan Sudding Diminta Tidak Lagi Mengatasnamakan Hanura

Kubu Daryatmo juga meminta Kemenkumham untuk mencabut pengesahan SK kepengurusan kubu OSO.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tanggal 17 Januari 2018, pengurus partai Hanura yang dinyatakan sah yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Sebelumnya, kepengurusan Hanura OSO dan Syarifuddin Sudding merupakan kepengurusan yang sah sebelum terbitnya SK Menkum HAM 17 Januari 2018. Namun akibat konflik, kedua elite Hanura itu pecah kongsi.

Baca juga: Hanura Minta Jokowi Perhatian pada Parpol-parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

Kemudian, Kemenkumham tidak menjawab permohonan Daryatmo dan Sarifuddin akan SK Kemenkumham tahun 2018.

Berdasarkan prosedur hukum, jika tidak dijawab maka gugatan tersebut dianggap dikabulkan. Namun, pengabulan tersebut harus melalui PTUN.

Kendati demikian, PTUN ternyata tidak mengabulkan permohonan kubu Sudding tersebut lewat Putusan Perkara Permohonan Nomor 12/PTUN-JKT/2018.

Kemudian, pada 17 Desember 2018, Daryatmo dkk mengajukan permohonan kasasi ke MA. Lalu, MA menolak kasasi tersebut pada 13 Mei 2019.

Kompas TV Presiden Joko Widodo kembali mengundang partai politik pengusung ke Istana Kepresidenan, Rabu (24/7). Kini giliran Partai Hanura yang bertemu dengan presiden. Ketua Umum, Sekertaris Jenderal, beserta sejumlah kader Partai Hanura tiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu sore. Partai Hanura merupakan partai pengusung ketujuh yang diundang ke Istana Negara. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menjelaskan, kehadiran Partai Hanura ke Istana menunjukkan komitmen partai dalam mendukung pemerintahan Joko Widodo. #Jokowi #KoalisiJokowi #JokowiMarufAmin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com