Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2019, 17:16 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) meminta seluruh kadernya menjaga soliditas partai setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding.

Diketahui, Daryatmo dan Sarifuddin merupakan penggugat SK Kemenkumham RI tahun 2018 tentang rekstrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO yang diajukan pada 17 Desember 2018 ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan Nomor 194K/TUN/2019 pada 13 Mei 2019, MA menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi yang diwakili oleh Daryatmo dan Sudding.

Baca juga: Hanura Akan Tuntut Kubu Daryatmo Cs jika Tak Kembalikan Aset Partai

Selain itu, putusan MA tersebut juga menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000.

"DPP Hanura mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus partai Hanura tingkatan DPD, DPC, PAC, ranting, dan anak ranting untuk tetap menjaga soliditas dan tetap melaksanakan kerja-kerja politik organisasi," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Partai Hanura Minta Kubu Daryatmo Cs Kembalikan Aset Partai

Benny menambahkan, seperti yang diarahkan OSO, seluruh kader Hanura diharapkan tetap solid dan berkonsentrasi dalam rangka konsolidasi partai yang sempat terganggu karena adanya kubu Daryatmo Cs.

"Sudah terbukti bahwa Daryatmo Cs bukanlah kepengurusan yang sah. Maka dari itu, seluruh kader Hanura harus berpedoman kepada seluruh kebijakan partai yang ditetapkan di bawah kepemimpinan Ketum Pak OSO," ungkapnya kemudian.

Sebagaimana diketahui, polemik kepengurusan Partai Hanura terjadi saat kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding mendaftarkan SK kepengurusan versi mereka ke Kemenkumham.

Baca juga: Daryatmo dan Sudding Diminta Tidak Lagi Mengatasnamakan Hanura

Kubu Daryatmo juga meminta Kemenkumham untuk mencabut pengesahan SK kepengurusan kubu OSO.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tanggal 17 Januari 2018, pengurus partai Hanura yang dinyatakan sah yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Sebelumnya, kepengurusan Hanura OSO dan Syarifuddin Sudding merupakan kepengurusan yang sah sebelum terbitnya SK Menkum HAM 17 Januari 2018. Namun akibat konflik, kedua elite Hanura itu pecah kongsi.

Baca juga: Hanura Minta Jokowi Perhatian pada Parpol-parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

Kemudian, Kemenkumham tidak menjawab permohonan Daryatmo dan Sarifuddin akan SK Kemenkumham tahun 2018.

Berdasarkan prosedur hukum, jika tidak dijawab maka gugatan tersebut dianggap dikabulkan. Namun, pengabulan tersebut harus melalui PTUN.

Kendati demikian, PTUN ternyata tidak mengabulkan permohonan kubu Sudding tersebut lewat Putusan Perkara Permohonan Nomor 12/PTUN-JKT/2018.

Kemudian, pada 17 Desember 2018, Daryatmo dkk mengajukan permohonan kasasi ke MA. Lalu, MA menolak kasasi tersebut pada 13 Mei 2019.

Kompas TV Presiden Joko Widodo kembali mengundang partai politik pengusung ke Istana Kepresidenan, Rabu (24/7). Kini giliran Partai Hanura yang bertemu dengan presiden. Ketua Umum, Sekertaris Jenderal, beserta sejumlah kader Partai Hanura tiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu sore. Partai Hanura merupakan partai pengusung ketujuh yang diundang ke Istana Negara. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menjelaskan, kehadiran Partai Hanura ke Istana menunjukkan komitmen partai dalam mendukung pemerintahan Joko Widodo. #Jokowi #KoalisiJokowi #JokowiMarufAmin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com