Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Propam Itu Jeruk Makan Jeruk, Tak Efektif

Kompas.com - 04/08/2019, 20:55 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menilai, mekanisme kontrol atau pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, untuk aparat kepolisian masih lemah.

Menurut dia, mekanisme internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak efektif, bahkan seolah menutupi persoalan.

"Sekarang ini hampir tidak ada mekanisme kontrol untuk kepolisian. Yang ada hari ini adalah mekanisme internal di Propam," ujar Arif dalam diskusi bertajuk "Kepolisian dalam Bingkai Media" di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

"Propam itu kayak 'jeruk makan jeruk', lebih banyak bukannya memproses hukum, tetapi menutup-nutupi permasalahan," sambung dia.

Baca juga: Istri Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam

Ia pun mencontohkan ketika LBH melaporkan kepada Propam terkait kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat kepolisian. Kasus itu terkait pembunuhan saksi dengan cara ditembak 10 kali.

Arif pun mengkritik soal sanksi yang diberikan Propam untuk kasus tersebut, yaitu larangan bersekolah selama enam bulan.

"Itu contoh bagaimana Propam itu betul-betul tidak efektif," ucap dia.

Ia juga mengkritik bahwa pelapor tidak diberi kesempatan untuk banding terhadap putusan Propam.

Tak jauh berbeda, menurut dia, mekanisme kontrol eksternal terhadap kepolisian melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga tidak efektif.

"Kompolnas ini sangat tumpul, tidak punya kewenangan, ini menjadi persoalan karena kalau kita melaporkan kepolisian melakukan kesalahan, tindakan melanggar HAM, mereka bukan membantu menyelesaikan, tapi menghalang-halangi kita untuk menyelesaikan," kata dia.

Arif mengambil contoh saat pihaknya melaporkan perihal dugaan penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing saat Asian Games 2018.

Menurut Arif, pihak Kompolnas mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan sebuah bentuk pelanggaran HAM dan bukan kesalahan polisi.

Ia pun menyarankan agar Kompolnas dibuat sebagai lembaga independen seperti Komisi Yudisial. Selain itu, ia menilai KUHAP yang mengatur wewenang pelaksaan tugas polisi perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com