JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, dalam pembentukan sistem paket pimpinan MPR 2019-2024, ia meminta partai-partai oposisi bersama partai koalisi pemerintah bergabung dalam satu paket.
Hal itu dapat menghasilkan komposisi pimpinan MPR yang seimbang.
"Paling tidak itu terwakili secara profesional. Katakanlah kelompok DPD 1 (orang), kelompok partai pendukung Jokowi-Ma'ruf 2 (orang), kelompok partai pendukung Prabowo-Sandiaga 2 (orang) juga," katanya.
Baca juga: Ketum Golkar Sebut Kursi Ketua MPR dan DPR Sudah Disepakati
"Itu justru lebih baik bagi kita," sambung Refly seusai diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).
Refly juga menyinggung, terkait figur ketua MPR.
Menurut dia, ketua MPR nanti adalah seseorang yang memiliki sikap netral dan mampu mewakili sembilan partai di DPR.
"Kelembagaan MPR adalah kelembagaan permusyawaratan, karena itu ya harus mencerminkan semua kelompok semua golongan," ujarnya.
Baca juga: PDI-P Juga Bakal Calonkan Kadernya Jadi Ketua MPR jika...
Berdasarkan Pasal 427 C Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan MPR dipilih dalam sistem paket.
Fraksi partai politik di Senayan bisa berkompromi untuk menentukan siapa yang diusung menjadi calon ketua dan empat wakil ketua MPR dalam satu paket.
Setelah itu, seluruh anggota MPR menggelar sidang untuk menentukan paket mana yang dipilih sebagai pimpinan.