Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR: Jangan Ada Kompromi untuk Politik Pragmatis

Kompas.com - 03/08/2019, 14:01 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Basarah mengatakan konsensus berbangsa dan bernegara sama sekali tidak boleh dinegosiasikan.

Konsensus ini di antaranya Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jangan ada kompromi. Jangan ada negosiasi dalam keadaan apapun. Apalagi hanya untuk kepentingan politik pragmatis guna meraih dukungan suara dalam kontestasi pemilu," jelasnya melalui rilis tertulis, Sabtu (3/8/2019). 

Baca juga: Menerjang Berbagai Tantangan Bangsa Melalui Empat Pilar MPR RI

Selain dalam kontestasi pemilu, Ahmad juga mencontohkan pemilihan kabinet yang saat ini sedang dikerjakan Presiden Jokowi.

"Tentu Pak Jokowi akan berbicara dengan para ketua umum partai politik. Semua boleh meminta, tapi Pak Jokowi yang akan memutuskan," tutur Ahmad.

Semua itu, lanjutnya, akan berpulang pada hak prerogratif Presiden.

Empat pilar

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyerukan perlunya rumusan agenda besar republik bersama-sama.

Wujud nyatanya adalah membentuk poros politik empat pilar konsensus berbangsa-bernegara, sebagaimana sudah disosialisasikan oleh MPR RI.

"Upaya penguatan mental ideologi bangsa sebagaimana digagas Almarhum Taufiq Kiemas relevan untuk diterapkan," jelas Qodari. 

Inilah agenda besar republik, tambahnya, sebab kontestasi Pemilu 2024 akan lebih keras dan brutal.

Baca juga: MPR: SDM Bermutu Lahir dari Pendidikan Bermutu

"Bukan tidak mustahil segala cara dihalalkan untuk menang," terang Qodari.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.

Salah satunya adalah terjadinya brutalisme politik dengan menggunakan dalil-dalil agama sebagai basis argumentasi dan untuk menyerang lawan politik.

"Bertemunya elite partai politik layak diapresiasi dan sangat bermanfaat untuk relaksasi ketegangan. Brutalisme politik sudah kita maafkan, namun jangan dilupakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com