JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, 70 persen korban perdagangan orang di Indonesia adalah perempuan dan anak-anak.
"Sebagian besar korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) adalah anak dan perempuan, 70 persen ya. Korban TPPO dari Indonesia itu banyak karena kita masih negara berkembang," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian PPPA Destri Handayani saat membuka kampanye publik "Anti Perdagangan Orang" di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Jenazah 2 WNI Korban TPPO di Suriah Dipulangkan ke Tanah Air
Perdagangan orang, lanjut dia, bukan hanya persoalan Indonesia, melainkan dunia.
Sebab, perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan transnasional dan Indonesia termasuk negara pengirim, transit, sekaligus tujuan perdagangan orang.
Destri mengatakan, anak dan perempuan yang tinggal di desa menjadi obyek kejahatan perdagangan orang.
Menurut dia, hal itu terjadi lantaran tingkat ekonomi masyarakat di desa yang tergolong kurang mampu dan kurangnya akses pendidikan.
"Anak dan perempuan berpotensi makin banyak menjadi korban TPPO saat negara kita masuk dalam bonus demografi, saat itu usia produktif masyarakat Indonesia sangat tinggi. Tawaran-tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi menggiurkan masyarakat sehingga mudah dipengaruhi," papar dia.
Baca juga: 13 TKW Direpatriasi dari Suriah, Enam Orang Korban TPPO
Destri menyampaikan, TPPO menjadi tindak pidana kejahatan yang membahayakan karena ada tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuan.
Dari segi proses, TPPO dilakukan dengan cara perekrutan ataupun penampungan orang.
"Dari segi tujuan, ada unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Jadi, cari untung dari menjual orang, bisa tenaganya yang dieksploitasi, tubuhnya, dan jasanya. Adapun caranya bisa dengan penipuan dan ancaman kekerasan," kata Destri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.