JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus dua orang berinisial AK (31) dan RDW (40) yang merupakan anggota tim sapu untuk kurir peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau, pada 26 Juli 2019.
Lalu, apa peran dari tim sapu tersebut?
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto menuturkan bahwa tim tersebut bertugas sebagai pengawal yang mengawasi gerak-gerik sepanjang jalur yang akan dilalui kurir narkoba.
Baca juga: Kejar-Kejaran hingga Terperosok ke Parit, Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Tim tersebut akan memperingatkan kurir jika ada razia yang dilakukan polisi. Menurut Eko, anggota tim sapu juga merupakan bagian dari jaringan tersebut.
"Tim pengawal akan masuk dulu. Dia akan melihat polres-polres di sepanjang jalan, kemudian jika aman, dia akan calling, aman. Ketika lagi ada operasi, stop dulu, anda ke warung dulu menepi," ujar Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tak hanya di darat, ada pula tim sapu yang bertugas di laut.
Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pinrang Ditembak Polisi
Tugasnya sama, akan tetapi tim sapu laut memperingatkan kurir jika kapal patroli telah meninggalkan markas. Transaksi pun akan menunggu situasi aman.
"Maka sindikat yang di laut, yang melakukan pendistribusian, dia akan berhenti. Tapi ketika nanti kapal pulang ke komando, kapal sudah balik ke komando, baru mereka berangkat, kucing-kucingan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai menerima informasi perihal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Depok Direkrut dari Lapas
Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah berada di darat, tim melakukan pengejaran pada 25 Juli 2019.
Kemudian, pelaku melemparkan sabu dari mobil. Dalam pengejaran dengan kecepatan tinggi itu, kata Eko Daniyanto, tim menabrak kedua tas berisi sabu untuk menghindari akibat yang lebih parah.
"Di tengah jalan pelaku sengaja melemparkan dua buah tas dari mobil Toyota Rush dari belakang, di mana saat itu tim dua sedang mengejar dengan kecepatan tinggi. Kalau saja saat itu tim dua melakukan penghindaran, mungkin akan lebih parah lagi," ucap Eko.
Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi dari Lapas
Akibat peristiwa tersebut, mobil tim hilang kendali dan terperosok di parit. Sementara itu, pelaku melarikan diri.
Barang bukti sabu pun berceceran di jalan. Namun, polisi berhasil mengamankan 43,5 kilogram dari 50 kilogram sabu milik pelaku.
Keesokkan harinya, setelah mendapat informasi lagi, tim di lapangan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu AK (31) dan RDW (40). Keduanya berperan sebagai anggota tim sapu jaringan itu.
Barulah setelah itu tim berhasil menangkap dua tersangka yang melarikan diri sebelumnya pada hari yang sama, 26 Juli 2019. Keduanya berinisial MR (43) dan HR (43).