JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok yang akan mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lima tahun mendatang sebaiknya sosok yang terlepas dari intervensi politik.
"Kami mendorong agar penempatan-penempatan jabatan strategis diisi oleh mereka yang memiliki tanggung jawab dan dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik tertentu," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).
Salah satu jabatan yang dimaksud, yakni jaksa agung.
Baca juga: Saat Parpol Koalisi Jokowi-Maruf Berebut Jatah Menteri dengan Non-Koalisi...
Bahkan Hasto memastikan, PDI Perjuangan mendorong kursi jaksa agung diisi bukan oleh orang berlatar belakang hukum semata, tapi jika ada, berasal dari lingkungan internal kejaksaan sendiri.
Hasto pun yakin sikap partainya juga sejalan dengan aspirasi masyarakat.
"Kalau kita lihat, stabilitas sebuah sistem, termasuk kementerian, kami berikan ruang dalam lembaga internal negara untuk mendapatkan jabatan tertingginya. Ada aspirasi publik agar Jaksa Agung harus diisi oleh internal, ya PDI-P menangkap aspirasi tersebut," lanjut dia.
Meski demikian, Hasto menekankan, yang paling penting dari sosok jaksa agung ke depan adalah mampu menghadirkan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Penegakkan hukum tidak boleh dijalankan dengan orientasi politik tertentu.
"Enggak boleh dilakukan pelanggaran. Apalagi hukum ini hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh," lanjut dia.
Baca juga: Prasetyo Siap jika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung
Diberitakan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, tidak akan menolak apabila kembali dipilih memimpin Korps Adhyaksa oleh Presiden Jokowi.
"Jangan tanya saya, nanti saya geer lagi, hehehe..." kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
"Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi untuk pengabdian kepada bangsa ini ya tentu saja boleh. Tapi saya kan tidak boleh mendahului Presiden," sambung dia.
Presetyo diketahui merupakan anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem sebelum Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Jaksa Agung pada 2014.
Prasetyo yang pernah berkarier di kejaksaan dan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik sebagai jaksa agung pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung.