Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Tegaskan Tak Ada Tekanan bagi Jokowi untuk Susun Kabinet

Kompas.com - 01/08/2019, 14:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menegaskan, tidak ada tekanan dari partai koalisi terhadap presiden terpilih Joko Widodo dalam menyusun kabinet periode 2019-2024.

"Bagi kami (PDI-P), penyusunan kabinet harus dengan kontemplasi dan data profil calon-calon yang ada. Presiden juga punya opsi-opsi. Itulah yang harus dibahas sehingga tidak ada tekanan dalam menyusun hal itu (kabinet)," ujar Hasto saat ditemui dalam konferensi pers kongres kelima PDI-P di kantor DPP partai, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Pilih Dampingi Megawati, Sekjen PDI-P Tidak Mau Jadi Menteri

Hasto menuturkan, peran partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) adalah memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Partai koalisi, kata dia, tidak bisa meniadakan hak presiden dalam menyusun kabinet.

"Peran partai yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Ya peran partai itu kan terkait strategi memobilisasi rakyat, peran parpol enggak bisa meniadakan hak presiden. Itu ditunjukkan oleh Ibu Megawati ketika menjadi presiden saat menyusun kabinet," paparnya kemudian.

Namun, Hasto menuturkan, PDI-P sebagai partai pengusung bisa memberi masukan kepada Jokowi terkait sosok yang dirasa pantas dan memiliki kemampuan strategis. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama dalam pemilihan kabinet jilid II periode 2019-2024.

Baca juga: PKS Yakin Gerindra, PAN, dan Demokrat Tak Akan Masuk ke Kabinet Jokowi-Maruf

Jokowi mengatakan, masuknya sejumlah nama tersebut membuatnya lebih mudah untuk memilih.

"Soal kabinet, saat ini sudah mulai masuk nama-nama. Kami mengumpulkan pilihan. Jadi memilihnya lebih mudah karena banyak alternatif," katanya seusai makan siang di Rumah Makan Mbah Karto, Sukoharjo, Minggu (23/7/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, saat ini dia belum memutuskan nama-nama yang akan masuk dalam kabinet jilid II itu.

Kompas TV Tim satgas karhutla bersama BPBD, Manggala Agnni, danswasta berupaya memadamkankebakaran lahansawit diTanjung Jabung Timur. Helikopter dikerahkan untuk memadamkan api. Luasnya lahan yang terbakar menyebabkan proses pemadaman darat sulit dilakukan. Selain itu, jauhnya sumber air menjadi salah satu kesulitan tim darat sehingga menghambat mobilisasi tim dalam proses pemadaman.BPBD juga telah mengusulkan pengadaan 3 helikopter untuk penanganan karhutla. Sementara itu,kabut asap terlihat mulai menyelimuti Kota Pekanbaru beberapa hari belakangan ini.Diduga kabut asap ini merupakan kiriman dari Kabupaten Pelalawan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Tim satgas terus mengupayakan pemadaman dan pendinginan di lokasi karhutla. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Riau juga masih terus terjadi. Lahan di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau terbakar. Kondisi lahan gambut dan meluasnya titik api membuat petugas kesulitan saat melakukan pemadaman. Sedikitnya ada tujuh hektar lahan milik masyarakat terbakar. Sebagian lahan yang terbakar sudah ditanami pohon kelapa sawit. Presiden Joko Widodo pun telah meminta agar BNPB, Panglima TNI, dan Kapolri untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang tengah terjadi di beberapa provinsi. Jokowi yakin kebakaran hutan dan lahan yang terjadi bisa ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah. #KebakaranHutan #KebakaranLahan #Karhutla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com