JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga salah seorang direktur PT Angkasa Pura II yang terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7/2019) kemarin menerima suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, transaksi suap itu diduga terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2019).
Baca juga: Pejabat BUMN yang Ditangkap KPK Direksi PT Angkasa Pura II
Baca juga: OTT Pejabat BUMN, KPK Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar
Sebanyak lima orang yang terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai kedua BUMN itu terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta Selatan.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai pecahan dollar Singapura yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat BUMN di Jakarta Selatan
Sesuai hukum acara, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.