Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi-Tito Sepakat Berantas Pencurian Ikan hingga ke Pemilik Kapal

Kompas.com - 31/07/2019, 20:21 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta Polri berkomitmen mengungkap tindak pidana pencurian ikan di perairan Indonesia hingga akar-akarnya.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini penegak hukum di laut hanya menangkap pelaku lapangan. Misalnya nahkoda, anak buah kapal (ABK) dan juru mesin.

"Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita, dengan isi 1.000-3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya," ujar Susi melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: 5 Fakta Menteri Susi Lawan Pencurian Ikan, 539 Kapal Ditenggelamkan hingga Alasan Illegal Fishing Sulit Diberantas

Susi heran, bagaimana bisa kapal-kapal besar itu tidak bertuan. Padahal, berdasarkan pemetaan kejahatan di perairan, tindak pidana pencurian ikan dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

Kini, KKP dan Polri sudah menandatangani MoU soal sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

MoU tersebut mencakup kerja sama dalam bentuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan bidang lain yang disepakati.

Melalui MoU itu, Menteri Susi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen memberantas pencurian ikan hingga menyasar siapa auktor intelektualis di balik aksi tersebut.

Sebagai tindak lanjut MoU, Polri juga akan membentuk satgas illegal fishing yang akan bergabung dengan satgas serupa di KKP.

"Dalam penegakan hukum, Polri akan membentuk satgas seperti satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP," kata Tito.

Baca juga: Menteri Susi: Saya Bisa Selesaikan Pencurian Ikan karena Pak Jokowi Berani

Bahkan, tidak hanya kapal pencuri ikan asing saja yang akan dijadikan sasaran. Kapal pencuri ikan dalam negeri pun akan dikejar hingga tuntas.

Berdasarkan catatan dari KKP, perusahaan penangkapan ikan di Indonesia yang belum melaporkan hasil tangkapannya mencapai 70 persen. Ini merupakan termasuk pelanggaran.

 

Kompas TV Kapal patroli milik TNI AL KRI Tjiptadi-381 ditabrak 2 kapal pengawas milik pemerintah Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu 27 April lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas kejadian tersebut,yang tidak sejalan dengan hukum internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com