JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo, Benhur Lalenoh mengatakan, permintaan commitment fee oleh Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sudah menjadi rahasia umum apabila pengusaha ingin mendapatkan paket pekerjaan proyek di sana.
Hal itu diungkapkan Benhur saat bersaksi untuk terdakwa Bernard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Bernard merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Talaud.
"Iya karena saya sebagai orang wiraswasta, saya cari pekerjaan, saya disuruh (Sri Wahyumi) cari pengusaha untuk pekerjaan (proyek). Seingat saya dia bilang include 10 persen commitment fee-nya. Biasanya ya untuk memberikan pekerjaan," kata Benhur.
Baca juga: Pengusaha Suap Bupati Talaud Perhiasan, Tas dan Jam Mewah, Ini Kronologi Pemberiannya
Secara personal, Benhur mengaku baru pertama kalinya diminta mencari perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek di Talaud.
Akan tetapi, ia mengetahui informasi yang beredar bahwa Sri Wahyumi kerap meminta commitment fee.
"Ya (tahu) pas saya dapat perintah mencari pekerjaan itu dan informasi yang berjalan saat itu, yang lalu-lalu dari teman, orang lain. Kalau mau menang tender, dilobi, siapkan fee 10 persen," kata dia.
Baca juga: Mengaku Tak Terima Suap, Bupati Talaud Merasa Alami Pembunuhan Karakter
Lantas, Benhur pun menawarkan sejumlah paket pekerjaan ke Bernard. Beberapa proyek itu seperti jalan, Pasar Beo, Pasar Lirung, pembangunan Puskesmas dan pembangunan sebuah mall.
"Iya ada ditawarkan pekerjaan itu ke Bernard. Saya bilang ada pekerjaan yang baru, dikatakan oleh bupati, ini, ini, ini, mau tidak ambil? Dia bilang, kau pastikan dulu, karena itu kan baru omongan nanti kita bertemulah sama Bupati," katanya.
Dalam kasus ini, Bernard Hanafi Kalalo didakwa menyuap Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip tas dan perhiasan senilai total Rp 595.855 juta. Hal itu merupakan bagian dari commitment fee yang dikonversi menjadi barang-barang mewah sesuai permintaan Sri.
Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Bupati Talaud Tas dan Perhiasan Total Rp 595,8 Juta
Fee itu agar Bernard mendapatkan paket pekerjaan proyek, revitalisasi pasar Lirung dan Pasar Beo.
Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp 100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta, dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta.
Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta sehingga totalnya mencapai Rp 595,855 juta.