Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Bupati Kudus, Mengapa Masih Ada Praktik Jual-Beli Jabatan?

Kompas.com - 29/07/2019, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil atas dugaan praktik jual beli jabatan kepala daerah.

Angka dugaan gratifikasi mencapai Rp 250 juta. Diduga, ada dugaan suap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Akhmad Sofyan.

Menurut Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, praktik jual beli jabatan ini seolah biasa terjadi di tempat lain, namun belum terungkap secara keseluruhan.

Lantas, mengapa praktik jual beli jabatan masih "langgeng" hingga saat ini?

Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Bagong Suyanto mengungkapkan, jabatan memang bisa bersifat transaksional.

Baca juga: KPK Duga Ada Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemkab Kudus

"Politik jabatan hingga kini memang tidak gratis. Gratifikasi bisa berupa materi, bisa juga loyalitas. Intinya jabatan sifatnya transaksional," ujar Bagong saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, praktik jual beli jabatan terjadi di banyak daerah dengan modus yang belum terungkap.

"Sepanjang menjabat tidak gratis, ya politik transaksional pasti tetap terjadi. Jual beli jabatan habitusnya akan subur ketika relasi antar orang asimetris," ujar Bagong.

Sementara, dosen Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Siti Zunariyah berpandangan, ada konsep pragmatisme yang menjadi dasar terhadap cara berpikir dan bertindak dari mereka yang melakukan praktik ini.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus, Terancam Hukuman Mati hingga Periksa Mobil Terrano

Menurut dia, cara berpikir dan bertindak pragmatisme berkaitan dengan mekanisme rekrutmen dan pencalonan pejabat yang cenderung bersifat administratif dan prosedural sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk meraih jabatan tersebut.

"Belum ada alat ukur yang tepat juga untuk menilai kelayakan seseorang untuk menjadi pejabat," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com secara terpisah.

Ia mengatakan, adanya tindakan jual beli jabatan muncul ketika ada situasi saling tumpang tindih sehingga menimbulkan suasana yang penuh ketidakpastian.

Selain itu, faktor tuntutan sosial juga berpengaruh apalagi ada praktik jual beli jabatan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com