JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak bisa memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Kivlan Zen, tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.
"Apa pun yang diminta ke saya, pasti saya kabulkan. Tapi sudah saya sampaikan, masalah hukum, saya tidak ada kemampuan ke sana," ujar Ryamizard saat ditemui di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Tidak hanya soal hukum, bahkan Ryamizard juga menyebut bahwa kasus yang menjerat Kivlan berkaitan dengan politik.
Oleh sebab itu, ia tidak mau terlibat terlalu jauh di dalam perkara tersebut.
"Ini sudah masalah politik. Orang bermain politik, saya masuk, wah bisa bahaya saya," ujar Ryamizard.
Baca juga: Saksi Nilai Penangkapan dan Penetapan Kivlan Zen sebagai Tersangka Janggal
"Saya tidak ada kemampuan di situ. Nanti dipaksakan masuk ke situ, saya melanggar hukum, melanggar apa itu, saya tidak mau," kata dia.
Namun, sebagai sesama purnawirawan TNI, Ryamizard sebenarnya juga ingin membantu Kivlan dengan menjamin permohonan penangguhan penahanannya.
"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan ya, harapan kita semua," ujar Ryamizard.