Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos

Kompas.com - 28/07/2019, 14:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Media sosial selalu ramau dengan hal-hal baru. Seperti yang saat ini digandrungi semua lapisan masyarakat yakni aplikasi faceapp yang viral di jagat media. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dapat mengubah foto seseorang dengan menghasilkan potret melalui beberapa filter. Foto-foto yang tersebar dengan tagar <em>age challenge</em> ini merupakan sebuah tantangan untuk mengedit foto wajah anda menjadi terlihat lebih tua. Banyak selebritas luar negeri hingga Indonesia mencoba aplikasi ini dari Bunga Citra Lestari hingga juru masak kenamaan asal Inggris, Gordon Ramsey. Tidak hanya selebritas para pejabat di Indonesia pun juga banyak yang mencoba aplikasi ini diantaranya ada Ridwan Kamil hingga Sandiaga Uno. Dan yang paling mengundang gelak tawa adalah unggahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yakni menggunggah foto sang menteri Basuki Hadimuljono yang mengikuti tantangan <em>age challenge</em> di mana dalam foto tidak ditemukan adanya perbedaan. Aplikasi yang dikembangkan di Saint Petersburg, Rusia sejak januari 2017 ini ternyata menimbulkan kontroversi terkait kemanan pengguna. Aplikasi ini belakangan mengandung bahaya keamanan data. Untuk itu negara diminta untuk turun tangan dengan menyegerakan hadirnya aturan perlindungan dan data pribadi. Soal risiko keamanan data pada aplikasi ini ada beberapa. Salah satunya adalah aplikasi mampu membaca biometrik wajah pengguna dengan menggunakan jaringan saraf. Hal ini diimbau oleh senator Amerika Serikat, Chuck Schumer kepada Badan Intelejen AS, FBI, FTC dan badan perlindungan konsumen. Pemerintah Amerika khawatir mengenai data warganya yang dapat diakses Pemerintah Rusia. Sementara itu di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara meminta kepada seluruh warga untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan aplikasi FaceApp meski belum mengetahui dampak buruk dari penggunaan aplikasi yang telah di <em>download</em> jutaan orang ini namun Kementrian Komunikasi dan Informasi masih tetap melalukan monitoring terhadap apikasi ini. Aplikasi ini meminta izin untuk mengakses rol kamera dan penyimpanan data di ponsel anda yang perlu diunggah dan untuk menyimpan gambar. Jika anda menolak maka pemrosesan akan terhenti dan pengguna tidak dapat menggunakan FaceApp. Jika anda khawatir anda bisa mencabut izin setelah menggunakan aplikasi ini. #AgeChallenge #Faceapp #DataKeamanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), ke media sosial.

Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial

Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.

Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang tidak diblur sehingga datanya terbaca jelas.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38 juta 700 ribu hasil data dan gambar KK," ujar Zudan.

Menurut Zudan, selama ini masyarakat dengan entengnya menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan, misalnya mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Masyarakat juga menyebarluaskan data e-KTP dan nomor ponsel saat masuk hotel, perkantoran, dan lainnya.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa, penjual kerap meminta pembeli untuk menuliskan nomor ponsel. Data nomor ponsel itu berpotensi untuk diperjualbelikan.

"Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan.

Oleh karenanya, Zudan memastikan, data kependudukan yang diperjualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri.

Baca juga: Hati-hati Data Pribadi Anda Disalahgunakan!

Sebaliknya, Zudan menyebut bahwa data NIK dan KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap. Sebab data tersebut rentan disalahgunakan.

"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya. Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com