JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan rekam jejak para calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berkaca dari kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi namun tetap terpilih sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi.
"Rekam jejak ini penting karena kalau sudah pernah melakukan korupsi masih dipilih juga, ini tidak akan memberikan efek jera untuk pelaku-pelaku lainnya," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).
Baca juga: Bupati Kudus Merasa Dijebak, Bantah Terima Uang dari Jual Beli Jabatan
Basaria melanjutkan, KPK juga mengingatkan partai politik untuk tidak lagi mengusung orang-orang yang mempunyai rekam jejak buruk terutama pernah terlibat tindak pidana korupsi.
"Kasus ini juga sekaligus menjadi pelajaran bagi parpol dan masyarakat bahwa penting untuk menelusuri rekam jejak calon kepala daerah. Jangan pernah lagi memberikan kesempatan kepada koruptor untuk dipilih," ujar Basaria.
Baca juga: Dua Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kudus Bisa Dituntut Hukuman Mati
Seperti diketahui, Tamzil pernah ditahan karena dianggap bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2004.
Tamzil yang bebas pada 2015 kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus lewat Pilkada 2018 dan kembali terpilih. Namun, kini Tamzil kembali tersandung kasus korupsi karena ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.