Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelakar Ma'ruf Amin, Terpaksa Jadi Wakil Presiden Gantikan Jusuf Kalla

Kompas.com - 27/07/2019, 17:00 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sempat berkelakar mengenai posisinya sebagai calon wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Mengawali sambutannya di acara milad ke-44 MUI, Ma'ruf mengatakan bahwa dirinya terpaksa menggantikan posisi Jusuf Kalla sebagai wakil Presiden.

"Sebenarnya Beliau (Jusuf Kalla) mestinya yang jadi wakil presiden tapi karena tidak boleh maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wakil presiden," ujar Ma'ruf di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Beri Tumpeng ke Maruf Amin: Ini Praserah Terima Jabatan...

Seperti diketahui, sebelum Pilpres 2019, muncul kabar Jusuf Kalla akan kembali maju mendampingi Presiden Joko Widodo.

Bahkan Presiden Joko Widodo mengungkapkan keinginannya berpasangan kembali dengan Jusuf Kalla pada periode kedua mendatang. Hal itu diungkapkan Jokowi saat pidato di acara silaturahim dengan ulama di Rinra Hotel, Kota Makassar, Sabtu (22/12/2018) sore.

Namun keinginan itu terganjal peraturan dalam UUD 1945. Masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur pada Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Maruf Amin: Wapresnya Tetap Pak JK, Saya Cuma Penggantinya

Meski pasal itu sempat diuji beberapa kali di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hingga saat ini tafsir pasal itu masih tetap sama, yakni baik presiden dan wakil presiden sama-sama hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode.

"Sebenarnya wakil presiden itu tetap pak Jusuf Kalla, saya itu cuma penggantinya saja," ucap Ma'ruf yang membuat para tamu undangan milad tertawa.

Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Sekjen MUI Anwar Abbas.

Kompas TV Wakil Presiden terpilih, Ma’ruf Amin mendapat tas dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu di Kantor wapres pada Kamis, 4 Juli 2019. Apa saja Isinya? Simak selengkapnya di video berikut ini. #marufamin #jusufkalla #wakilpresiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com