Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timnya Dinilai Pasif, KPK: TGPF Kasus Novel Seolah-olah Cari Pembenaran

Kompas.com - 26/07/2019, 20:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo menilai, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan pasif dalam mengungkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, bersama TGPF.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, alih-alih berfokus pada hasil kerjanya selama 6 bulan, TGPF malah menyalahkan orang lain.

"Saya kira hal-hal seperti itu, ya, yang akan semakin membuat kita apriori dengan tim (TGPF) ya. Bukannya mengungkap siapa pelakunya justru seolah-olah mencari pembenaran: yang ini tidak maksimal, korban tidak memberikan keterangan, atau ada abuse atau ada yang lain-lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2019) malam.

"Karena itu lah KPK kecewa sekali hasil tim tersebut. Kami memang tidak tahu detailnya bagaimana laporan dari tim itu tapi nanti kita lihat. Presiden kan sudah ambil kelutusan mengatakan tiga bulan (waktu tambahan)," sambung Febri.

Baca juga: TGPF Nilai Pernyataan Novel soal Kasus Buku Merah Tak Adil

Febri menegaskan, yang terpenting ke depannya adalah tim teknis Polri yang menindaklanjuti temuan TGPF bisa bekerja secara maksimal selama tiga bulan ke depan.

"Kalau dihitung kan sudah beberapa hari berlalu ya. Semoga pelaku lapangan ditemukan dan kemudian nantinya bisa diungkap juga kepentingan pelaku utama apa, agar ini tidak berhenti juga tiga bulan ini sebagai misalnya pengungkapan pelaku lapangan saja," kata Febri.

Ia juga berharap nantinya bisa terungkap gambaran besar bagaimana peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi.

Baca juga: Kata Anggota TGPF, Tim KPK Pasif dan Lama-lama Tak Membantu Pengungkapan Kasus Novel

Sebelumnya Hermawan menuturkan, mulanya ada 5 penyidik KPK yang terlibat penuh dalam penelusuran itu.

Para penyidik tersebut aktif memberikan masukan untuk memeriksa siapa saja yang dianggap berkaitan pada awalnya.

Namun, lama-lama, satu per satu penyidik tak tak aktif. Mereka beralasan sibuk karena harus mengurus perkara lainnya di KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus Buku Merah dalam Temuannya

"Mereka beri kabar ke kami tidak bisa ikut, tidak muncul sekali, dua kali, lama-lama tidak ada dan tidak pernah obstruksi jalannya pemeriksaan tapi juga tidak pernah membantu. Jadinya perannya pasif saja," kata Hermawan dalam tayangan Mata Najwa yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Ia menjawab anggapan bahwa hasil temuan TGPF tidak memuaskan, atau malah menyisakan tanda tanya. Padahal, investigasinya memakan waktu cukup lama.

"Persoalannya adalah lima penyidik KPK yang tadinya terlibat penuh," ujar Hermawan dalam tayangan tersebut.

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TPF pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta Kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Bagaimana dasar TGPF kasus Novel dalam menyodorkan sejumlah kemungkinan motif penyerangan Novel Baswedan. Benarkah ada rekomendasi yang tidak dilanjuti oleh TGPF? Kita mengupasnya bersama anggota TGPF, Hermawan Sulistyo. #TGPFNovelBaswedan #NovelBaswedan #HermawanSulistyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com