Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim atas Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 26/07/2019, 18:04 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadhelin Akbar, atas dugaan tindak pidana korupsi ke Bareskrim Polri.

Surat aduan itu diterima pihak polisi dengan nomor Dumas/09/VII/2019/Tipidkor tertanggal 25 Juli 2019.

"Kami datang untuk menyampaikan pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek APBD di Provinsi Banten, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar pelapor, Suhada, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Gubernur Banten: Tak Ada Tepuk Tangan untuk Lawan Korupsi...

Secara spesifik, mereka mengadukan adanya dugaan tiga perkara korupsi, yaitu pembebasan lahan untuk unit sekolah baru di anggaran tahun 2017, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di APBD 2017 serta pada tahun 2018.

Total prediksi kerugian negara menurut penghitungan ALIPP sebesar Rp 21 miliar.

Selain anak Gubenur Banten, terdapat 12 terlapor lainnya. Terlapor antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten berinisial EK dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Suhada enggan membeberkan secara rinci siapa saja yang diadukan.

ALIPP pun turut menyerahkan beberapa barang bukti seperti kuitansi pembebasan tanah, sertifikat tanah dan petikan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten.

Suhada pun berharap aduannya ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, ia pernah melaporkan kasus serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Informasi yang ia terima dari pihak Humas KPK, penanganan aduan dari masyarakat untuk dugaan perkara di daerah dibatasi, dengan tidak mencakup pada kepala dinas.

"Dua kali saja oleh bagian humas yang menjelaskan bahwa 'Pak persoalan ini di KPK dibatasi', artinya begini, penanganan perkara yang diadukan oleh masyarakat di KPK itu dibatasi kalau untuk daerah," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Banten Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Padahal menurutnya, meski ia tidak mencantumkan nama Gubernur Banten sebagai teradu, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan Wahidin Halim.

Tanggapan Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten mebantah tudingan korupsi tersebut. 

Terkait pengadaan komputer untuk UNBK misalnya. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Banten Amal Herawan mengatakan, memang sempat terjadi kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang.

Namun, denda itu sudah dibayar oleh pihak ketiga yang terlambat mengirimkan barang tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com