Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Rekapitulasi Suara di Manokwari Ricuh karena Ada Bupati di Ruang Pleno

Kompas.com - 26/07/2019, 17:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kota Manokwari, Papua Barat, Jumat (26/7/2019).

Dalam perkara ini, PAN mengajukan seorang saksi bernama Salmonius Josius.

Di hadapan Majelis Hakim, Salmonius bersaksi bahwa terjadi kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di Distrik Manokwari Barat. Saat itu, Salmonius bertindak sebagai saksi yang diutus Demokrat.

"Yang mengakibatkan ricuh adalah kehadiran Bupati dalam ruang pleno yang mengakibatkan massa di luar gedung karena berpikir Bupati hadir untuk mengintervensi PPD (Panitia Pemilihan Distrik)," kata Salmonius di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Kelakar Hakim MK, Minta Peserta Sidang yang Kalah Tak Menyumpah

Tidak hanya itu, Salmonius menyebut, pelaksanaan rapat pleno di Distrik Manokwari Barat molor dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Pleno yang semula diagendakan mulai pukul 10.00 WIT baru bisa digelar pukul 15.30 WIT.

Menurut dia, pleno molor karena para saksi yang diutus partai politik belum menerima salinan formulir C1 (pencatatan penghitungan suara tingkat TPS) hingga pleno dimulai.

"Selama pleno kami mau protes, namun ketua PPD bertanya apakah Anda punya data. Kami diam karena kami enggak punya C1," ujarnya.

Baca juga: Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

Bahkan, menurut Salmonius, sempat terjadi pemindahan lokasi rekapitulasi suara lantaran gedung yang digunakan untuk rekapitulasi akan dipakai untuk acara pernikahan.

"Terjadi pemindahan kotak suara dari Gedung Kartini, tempat pleno ke kantor Distrik dengan alasan gedung akan digunakan untuk pernikahan. Rekap distrik lalu terjadi di dua tempat, di Gedung Kartini dan Kantor Distrik," jelas Salmonius.

Akhirnya, rekapitulasi Distrik Manokwari digelar di dua tempat. Namun hasilnya tetap dijadikan satu.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com