Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Polri soal Sanksi bagi Polisi yang Tembak Polisi...

Kompas.com - 26/07/2019, 15:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya sendiri sesama polisi, Bripka Rahmat Efendy.

Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat akibat terkena tembakan sebanyak tujuh kali. Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah masuk ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Izin Kepemilikan Senjata Api Milik Brigadir Rangga Diperpanjang Mei 2019

Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut.

"Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.

Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga.

Baca juga: Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat

Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.

"Termasuk kami akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ungkap dia.

Kronologi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Brigadir Rangga marah lantaran Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Baca juga: Polisi yang Tembak Polisi Merupakan Paman dari Orang yang Diamankan Korban

Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir Rahmat. Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskan FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, tetapi ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Ditembak Tujuh Kali, Bripka RE Tewas di Polsek Cimanggis

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com