Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Tahap Kedua, Pansus Angket Pelindo II Tetap Minta Rini Soemarno Diberhentikan

Kompas.com - 25/07/2019, 22:01 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Angket DPR tentang Pelindo II tetap meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH).

Hal itu menjadi salah satu poin dalam laporan Pansus Angket Pelindo II yang dibacakan dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

"Pansus tetap pada sikap politik rekomendasi tahap pertama yaitu merekomendasikan pada Presiden RI untuk mengambil sikap terhadap Menteri BUMN. Pansus mendukung Presiden untuk berani menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara terhadap menteri BUMN," ujar Anggota Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka saat membacakan laporan.

Baca juga: Pansus Angket Pelindo II Minta Pemerintah Batalkan Perpanjangan Kontrak Pengelolaan PT JICT

Dalam laporan tahap pertama yang disetujui secara aklamasi dalam Rapat Paripurna 17 Desember 2015 lalu, Pansus meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurut Pansus, Rini dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Rini terindikasi kuat dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU BUMN.

Baca juga: Anak Usaha Pelindo II Melantai di Bursa Efek Indonesia

Pada 18 Desember 2018, Pimpinan telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Dalam isi suratnya, Rini Soemarno tidak dibolehkan melakukan rapat kerja dengan DPR.

Kemudian, dalam surat dengan tanggal yang sama, Pimpinan Komisi VI tidak dibolehkan melakukan rapat kerja dengan Rini termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, Pansus Angket juga mendesak pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015-2038 antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH).

Baca juga: Pelindo II Terima Hibah Dermaga dari PTPN VII

Rieke mengatakan, pemerintah pusat harus berani melakukan langkah-langkah dan upaya strategis terhadap status kepemilikan PT JICT.

"Pansus mendesak pemerintah pusat membatalkan perpanjangan kontrak karena terindikasi kuat merugikan negara," ucap Rieke.

Sebelumnya diberitakan, Pansus Angket Pelindo II menyatakan telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 36 triliun dalam penelusurannya.

Baca juga: Tunjang Pelindo II, PLN Berikan Layanan Listrik Premium

Potensi kerugian tersebut bersumber dari perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga 2039, yang haknya diberikan kembali kepada Hutchinson Port Holding (HPH).

Padahal, sedianya kontrak pengelolaan tersebut berakhir di tahun 2019 dan setelah itu JICT secara penuh menjadi milik negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com