Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Parpol Pendukung Jokowi Akan Bertemu Bahas Tambahan Anggota Koalisi

Kompas.com - 25/07/2019, 16:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, akan ada pertemuan seluruh sekjen partai politik dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Menurut dia, masuknya parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) kemungkinan ikut dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan seperti itu, tentu di antara kami ada yang membuka bicara soal perlu tidaknya menambah itu (parpol), kan pasti terjadi diskusi disitu," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Pengamat: Masuk Akal Jika Ada Anggota Koalisi Jokowi yang Marah...

Arsul mengatakan, pertemuan itu adalah agenda lanjutan setelah pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut dia, para sekjen akan menyampaikan masukan dari ketum masing-masing.

"Paling tidak pandangan para Sekjen berdasarkan perkembangan di internal masing-masing partai," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Menambah Porsi Koalisi Akan Menjadi Beban bagi Jokowi

Sebelumnya, kabar masuknya partai baru dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) semakin menguat sejak pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Pertemuan itu diprediksi menjadi langkah awal Gerindra untuk masuk dalam koalisi partai-partai pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Kendati demikian, sebagian partai koalisi Jokowi-Ma'ruf berpendapat hal itu harus dibahas bersama-sama dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Kompas TV Komisi III DPR menyetujui surat Presiden Jokowi terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril. Persetujuan ini disepakati secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR. Jalan panjang Baiq Nuril, terdakwa pelanggaran UU ITE berujung manis. Kasus ini jadi perhatian masyarakat luas, karena adanya ketidakadilan yang terusik. Baiq Nuril yang turut hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR tak mampu menahan rasa bahagianya. Seusai rapat pleno, Baiq Nuril mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangannya memperoleh keadilan. Baiq tak henti-hentinya menangis haru. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi persetujuan amnesti ini. Menurut Yasonna, pemerintah akan terus memastikan warganya mendapat keadilan.Perjuangan Baiq Nuril cukup panjang. Sejumlah pihak didatangi untuk mencari dukungan bagi kasus hukumnya. Guru honorer asal Nusa Tenggara Barat tersebut menggantungkan asa terakhirnya pada amnesti yang hanya bisa diberikan oleh presiden. Kasus Baiq Nuril bermula tahun 2012 saat ia menerima telepon dari kepala sekolah yang bercerita tentang pengalaman seksualnya. Karena merasa dilecehkan dan terus-menerus dihubungi sang kepala sekolah, Nuril merekam pembicaraan itu. Tahun 2015, rekaman itu beredar luas dan membuat kepala sekolah melaporkan Nuril ke polisi. Pada 24 Maret 2017, Nuril ditahan polisi atas dakwaan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE. Nuril juga diberhentikan dari SMA Negeri 7 Mataram. Pada Juli 2017, Nuril divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram. Namun kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan September 2018, MA mengabulkan permohonan kasasi dan memutus Nuril bersalah. Selain memohon amnesti ke presiden, Baiq Nuril juga mengajukan peninjauan kembali di MA, namun ditolak. Dengan tegar, Baiq Nuril menghadapi setiap proses untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Hingga akhirnya, dia memperoleh rekomendasi amnesti dari Menkumham yang berujung dikabulkannya permohonan amnesti oleh DPR. #BaiqNuril #AmnestiBaiqNuril #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com