Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Indonesia Didanai Internasional, Ini Langkah Polri...

Kompas.com - 25/07/2019, 07:08 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kelompok teroris di Indonesia, Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Termasuk aliran dana ini (kerja sama) dengan PPATK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan kepolisian di negara sahabat serta perwakilan kedutaan besar sejumlah negara di Indonesia demi mendalami dana dari luar negeri.

"Kita kerja sama dengan kepolisan di beberapa negara. Dari tim Densus 88 sudah menyampaikan kepada para perwakilan Kedubes yang ada di Indonesia," tutur dia.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Padang Punya Jaringan di Afghanistan

Terungkapnya aliran dana internasional untuk mendanai aksi terorisme di Indonesia berawal dari penangkapan terduga teroris yang memiliki inisial N di Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/7/2019) lalu.

Dari N, diketahui bahwa ia mendapatkan dana dari salah satu elite kelompok JAD Indonesia yang berinisial S alias Daniel alias Chaniago.

S sendiri sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang dan saat ini terdeteksi berada di Khurasan, Afghanistan bersama kombatan ISIS.

Tercatat, sebanyak 12 orang dari lima negara mengirimkan dana ke S. Seluruh pengirim itu juga diduga terafiliasi dengan ISIS di negaranya masing-masing.

Pada rentang waktu Maret 2016 hingga September 2017, S menerima total dana sebesar Rp 413,17 juta.

Sementara ini, polisi mendeteksi aliran dana tersebut berasal dari lima negara, yakni Trinidad dan Tobago, Maladewa, Jerman, Venezuela dan Malaysia.

Baca juga: Kapolda Kaget Sumbar Akan Dibom oleh Teroris

Dedi melanjutkan, tim Densus 88 Antiteror Polri masih mengejar terduga teroris bernama julukan Abu Saedah. Abu lah yang menjadi perantara penyaluran dana kepada N untuk kebutuhan perakitan bom.

"Nanti kalau Abu Saedah ketangkap, maka akan didapat lagi keterangan dari dia soal jaringan-jaringan di bawahnya. Kalau sudah ketangkap semua akan terurai," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com