Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Baiq Nuril dan Menanti Hasil Rapat Komisi III...

Kompas.com - 24/07/2019, 08:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta yang tadinya riuh, mendadak hening. Seluruh orang yang hadir serempak menatap seorang ibu berkemeja biru serta berhijab merah muda yang duduk didampingi seorang putranya.

"Harapan saya, mudah-mudahan Bapak dan Ibu, mudah-mudahan mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," ujar wanita bernama Baiq Nuril Maqnun itu.

Air matanya mulai mengalir di pipi.

Baiq mengatakan, DPR RI merupakan satu-satunya harapan untuk menolongnya lewat persetujuan pertimbangan amnesti tersebut.

"Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya. Saya cuma rakyat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya, untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," ujar dia.

Baca juga: Bawa Anak ke DPR, Baiq Nuril Harap Komisi III Setujui Amnesti

Pandangan fraksi

Pada Selasa (23/7/2019), Baiq Nuril didampingi kuasa hukum memantau jalannya sidang pleno di Gedung Parlemen Jakarta. Sidang itu membahas pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo mengenai permohonan amnesti Baiq Nuril.

Lantas, bagaimana proses pembahasan pemberian amnesti tersebut?

Sebelum rapat dimulai, dua fraksi di Komisi III, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS sudah menyatakan setuju untuk memberikan pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, DPR tidak memiliki hambatan untuk memberikan pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan.

Senada dengan itu, Ketua komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya secara internal menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

"Berkaitan dengan ini, Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan. Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno," kata Aziz.

Baca juga: Komisi III Akan Hadirkan Menkumham soal Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Namun dalam rapat pleno, seluruh fraksi sepakat tidak memberikan pertimbangan amnesti bagi Nuril, Selasa ini. Para wakil rakyat ingin mendengar masukan dari perwakilan pemerintah terlebih dahulu. Dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Komisi III mengatakan, pandangan dari Menkumham nantinya menjadi bahan pertimbangan seluruh fraksi di komisi III dalam memutuskan pemberian amnesti.

"Kami akan mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Aziz.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com