Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Aset Tanah di Provinsi Kepri yang Tersertifikasi Baru Sekitar 20 Persen

Kompas.com - 23/07/2019, 11:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dari total 5.205 aset bidang tanah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), baru 1.087 bidang tanah atau sekitar 20 persen yang tersertifikasi.

"Beberapa daerah masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya, terutama Pemkot Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, masing-masing baru 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (23/7/2019).

"Namun demikian, ada pemda yang sudah baik, Pemkab Natuna telah 43,31 persen asetnya disertifikat," ujar Febri.

Oleh karena itu, masalah ini menjadi fokus utama KPK dalam evaluasi pencegahan korupsi di Kepri, sejak Senin (22/7/2019) hingga Jumat (26/7/2019) mendatang.

Baca juga: Miliaran Uang di Rumah Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Menurut Febri, salah satu masalah utama yang terjadi di Kepri adalah konflik kepemilikan aset.

"Sehingga menjadi fokus pada monitoring evaluasi kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemda, yaitu Pemprov Kepri, Pemkot Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan Karimun dengan Badan Pengusahaan Batam dan BUMN," kata dia.

Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah (pemda) terjadi karena proses pemekaran wilayah dan proses hibah yang tidak tuntas. Selain itu, keterbatasan bukti administrasi kepemilikan aset juga menambah masalah.

"Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat atau efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan," kata dia.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, BP Batam Akui Tak Alokasikan Lahan Piayu Laut

Konflik kepemilikan aset tanah juga terjadi antara pemda dengan perorangan, yayasan atau perusahaan.

KPK saat ini mendorong percepatan sertifikasi aset tanah mengingat langkah itu upaya pengamanan aset pemda yang harus diprioritaskan.

"Karenanya, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak berbayar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com