JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, memasuki babak baru.
Setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian rampung bekerja tanggal 7 Juli 2019 lalu, bola panas kasus tersebut kini berada di tim teknis kasus Novel.
Tim teknis dibentuk Jenderal Tito untuk menindaklanjuti temuan-temuan TGPF. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis dengan masa kerja selama 6 bulan.
Namun, Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu selama tiga bulan bagi anak buah Jenderak Tito itu untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan, Polri akan bekerja keras dalam tindaklanjut terhadap temuan TGPF.
"Prinsipnya, kami akan kerja keras," ujar Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis, lanjut Iqbal, kini sedang mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan.
"Saat ini, Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar," ujar Iqbal.
Sambil mempelajari, lanjut Iqbal, Idham juga akan menyeleksi anggota tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan TGPF itu.
Baca juga: Polri Sebut Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bekerja Mulai Agustus
Rencananya, pengumuman formasi tim teknis akan dilakukan beberapa minggu ke depan. Tim akan mulai bekerja secara efektif pada Agustus 2019.
"Tim teknis (diumumkan) beberapa minggu ke depan, insya Allah bulan Agustus sudah dimulai, kalau dalam prediksi saya," ujar Iqbal.
Ia memastikan, Polri tidak main-main menyelidiki perkara ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra sebelumya juga sudah mengungkapkan bahwa Polri optimistis dapat menindaklanjuti temuan TGPF dalam waktu tiga bulan.
"Kita tetap optimistis. Sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu, penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu," kata Adi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.
"Saya kira, secara profesional dan independen, beliau-beliau (TGPF) sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," sambung dia.