JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Perindo Arya Sinulingga menolak tegas usul Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal komposisi 55:45 dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, yang pantas masuk kabinet dan menduduki kursi-kursi penting lainnya adalah mereka yang bersusah payah memenangkan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
"Mengenai koalisi yang pasti kita berharap yang masuk kabinet adalah orang-orang yang memang berkeringat membantu Pak Jokowi. Itu clear dan jelas," katanya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Ketua DPP Perindo: Amien Rais Minta 55:45, Kontribusinya Apa?
Ia pun terheran-heran dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tersebut.
"Sampai ada yang meminta 45 atau 55 kontribusinya apa terhadap permintaan seperti itu?" katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan agar parpol-parpol bukan pendukung Jokowi-Ma'ruf berada di luar pemerintahan. Sebab, pemerintahan Jokowi butuh oposisi yang kuat.
Oleh karena itu, sudah tepat jika Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN tetap menjadi oposisi.
"Jadi kalau ada yang minta 55 atau 45 itu tidak realistis dan tolong kembalilah sadar akan perjuangannya. Kalau partai oposisinya cuma 1 nanti enggak menarik juga. Enggak sehat gitu. Jadi kita butuh partai-partai yang lebih sehat lah oposisinya," kata dia.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Perindo Tak Akan Sodorkan Nama Menteri
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
Terkait hal itu Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa usul pembagian kursi sebesar 55:45 merupakan bentuk dari rekonsiliasi dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan.
"Jadi, akan terjadi 'rekonsiliasi dukungan' yang disesuaikan dengan persentase suara resmi (yang diumumkan KPU)," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Bila Diminta Nama Calon Menteri, Perindo Ajukan Anak Hary Tanoe
Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 dibuat berdasarkan persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.