Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HNW: Prabowo-Sandi Tak Menang Pilpres, Wajar Kita di Luar Kabinet

Kompas.com - 23/07/2019, 04:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai, pernyataan Amien Rais terkait komposisi kabinet kerja 55:45 sebagai syarat rekonsiliasi, hanya untuk mengingatkan PAN agar konsisten menjadi partai oposisi.

Menurut dia, rekonsiliasi tidak bisa diartikan dengan bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan.

"Kalau saya lihat pak Amien tetap berada pada posisi beroposisi, dan bagi PKS kalau rekonsiliasi jangan diartikan sebagai "rekursiasi", jangan diartikan bagi-bagi kekuasaan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Ketua DPP Perindo: Amien Rais Minta 55:45, Kontribusinya Apa?

Lagipula, ia melanjutkan, Prabowo-Sandiaga kalah dalam kontestasi Pilpres 2019. Wajar jika partai-partai pendukung capres dan cawapres nomor urut 02 itu berada di luar pemerintahan.

Ia pun mempersilakan Presiden Jokowi untuk memilih sendiri pembantunya dalam kabinet jilid II agar riak-riak terjadi dalam koalisi pendukungnya tak menjadi besar.

"Sudahlah, Pak Jokowi berikan itu (posisi menteri) kepada rekan-rekan 01. Dan menurut saya, 02 karena tidak dimenangkan dalam pilpres, wajar saja kita berada di luar kabinet," ujarnya.

Baca juga: Wasekjen PKB Yakin Presiden Jokowi Keberatan atas Usul Amien Rais Soal Bagi-bagi Kursi

Selanjutnya, Hidayat mengatakan, meskipun Amien ingin PAN tetap menjadi partai oposisi. Namun, PKS tak akan mengajak PAN untuk bersama-sama menjadi oposisi. Sebab, kata dia, setiap partai memiliki tanggungjawab sosial pada partai.

"Masing-masing sudah tahu posisinya kok. Kita tidak dalam posisi ajak mengajak. Kita masing-masing tahu tentang tangggung jawab sosial politiknya sekaligus memahami sikap yang perlu diambil," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45 adalah kursi di pemerintahan.

Baca juga: Soal Syarat Rekonsiliasi Amien Rais, Wasekjen PKB: Jangan Pakai Politik Dagang Sapi

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kompas TV Pasca pilpres 2019 banyak pihak yang mendorong agar segera dilakukan rekonsiliasi. Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT beberapa waktu lalu, tak pelak semakin memunculkan harapan bagi terwujudnya rekonsiliasi. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais menyatakan syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.<br /> <br /> Amien Rais mengatakan, jika mau rekonsiliasi harus ditentukan dulu platform, atau programnya.<br /> <br /> Jika sepakat, Amien Rais mengisyaratkan pembagian porsi 55 banding 45. Ditegaskan Amien Rais, pembagian itu masuk akal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com