Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Semestinya Pejabat Publik Memberikan Contoh Kepatuhan Hukum...

Kompas.com - 18/07/2019, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidiknya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagai pejabat publik, semestinya politikus Partai Nasdem itu menjadi contoh warga negara yang taat pada hukum.

"Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum sehingga semestinya ini menjadi prioritas," kata Febri, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Kirim Surat, Mendag Enggartiasto Lukita Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

Selain itu, KPK juga mempertanyakan mengapa Enggar tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebab, lanjut Febri, Enggar sendiri sudah menyatakan komitmennya untuk hadir memenuhi panggilan Kamis ini.

Apalagi, penyidiknya sudah melayangkan surat panggilan jauh-jauh hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam konteks ini," ujar Febri.

Baca juga: KPK Yakin Penyuap Bowo Sidik Pangarso Tak Bergerak Sendiri

Diberitakan, sedianya Enggar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Kamis ini. Namun, ia dipastikan tidak datang.

Menurut Febri, pemeriksaan Enggar kali ini guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Penyidik KPK juga sudah menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Enggar, beberapa waktu lalu, demi memperkuat penelusuran tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata dia, Senin pekan lalu.

Bowo Sidik sendiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Namun, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (2/7) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Mendag akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.<br /> <br /> Mendag Enggartiasto, rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus anggota DPR Komisi 6, Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan, terkait penerimaan gratifikasi terhadap tersangka Bowo Sidik. Dalam penyidikan, Bowo mengaku menerima uang dari Enggartiasto, terkait perdagangan gula kristal rafinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com