JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken kerja sama dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk membangun budaya antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Muhammadiyah.
Lewat kerja sama itu, kedua belah pihak akan melakukan pengembangan modul, bahan ajar, dan kurikulum pendidikan antikorupsi untuk diimplementasikan di lingkungan Muhammadiyah.
"Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Sekolah di Lamongan Terapkan Pembelajaran Antikorupsi, Begini Caranya
Agus menilai Muhammadiyah merupakan mitra yang tepat bagi KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Sebab, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar dengan jutaan anggota serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berupa sekolah, perguruan tinggi, maupun tempat ibadah.
Baca juga: Risma Siapkan Perwali untuk Kurikulum Antikorupsi di Sekolah
Agus mengatakan, kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas sejumlah fakta bahwa mayoritas koruptor berpendidikan tinggi dan lulusan dari perguruan tinggi kredibel.
"Ini artinya institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik lulusannya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas," ujar Agus.