Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Yusril di Balik Upayanya Membela HTI...

Kompas.com - 17/07/2019, 20:33 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra memiliki cerita tersendiri saat ia menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pada Mei 2017, Yusril bersedia membela HTI yang kini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

HTI dibubarkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo karena dianggap anti-Pancasila.

Yusril dan timnya pun menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Yusril tetap mengawal gugatan HTI saat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Meski menjadi kuasa hukum, Yusril mengaku tidak sepakat akan ajaran ideologi HTI.

Baca juga: Yusril di Antara Harapan Amnesti Kasus Makar dan Upaya Rekonsiliasi..

Konsep khilafah yang ia pahami tidak sejalan dengan konsep khilafah yang diyakini oleh organisasi tersebut.

Bagi Yusril, Presiden RI itu merupakan khalifah (pemimpin khilafah) sebagaimana yang dimaksudkan dalam ajaran Islam.

"Kalau dibilang politis ideologis, pikiran-pikiran HTI itu saya enggak setuju. Doktrinnya tentang khilafah beda sama saya," ujar Yusril dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

"Saya ketemu di sini sama Ismail Yusanto. Saya bilang saya enggak percaya sama khilafah yang dipahami oleh HTI itu, walaupun saya percaya khilafah itu bagian dari ajaran Islam itu ya, tetapi tafsirnya beda dengan dia," ucap Yusril.

Belajar dari Suroto dan Roem

Lantas, kenapa Yusril tetap membela HTI mesti tak setuju akan ideologi organisasi itu?

Menjadi seorang advokat, kata Yusril, harus sanggup membela siapa pun yang haknya dilanggar meski memiliki paham atau pandangan yang berbeda.

Prinsip itu ia dapatkan dari seorang advokat sekaligus anggota organisasi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Suroto Kartosudarmo.

Adapun Suroto pernah menjadi kuasa hukum Kartosoewirjo, tokoh Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com