Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampiran di Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan Capai 2.700 Halaman

Kompas.com - 17/07/2019, 13:55 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurkholis mengatakan, lampiran di laporan hasil investigasi TGPF mencapai 2.700 halaman.

Lampiran itu terdiri dari hasil wawancara dan data penyidikan terdahulu yang dilakukan Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman. 

Nurkholis menjelaskan, TGPF menyusun tiga laporan. Pertama, laporan induk yang terdiri dari laporan utama setebal 170 halaman. 

"Berikutnya lampiran, hasil wawancara wawancara saksi-saksi, baik saksi yang sudah diperiksa tim terdahulu maupun saksi yang kami wawancarai sebagai tambahan. Kemudian data-data lain yang dianggap perlu yang kami copy dari penyidikan terdahulu. Jumlah halaman kurang lebih terdokumentasi 2.700 halaman," kata Nurkholis saat konferensi pers publikasi laporan TGPF Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF: Serangan Tidak untuk Membunuh Novel, tetapi Membuatnya Menderita

Laporan tersebut sudah disampikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai pejabat yang menandatangani SK TGPF.

Laporan kedua adalah resume tim yang berjumlah 17 halaman yang juga sudah diserahkan kepada Kapolri. Laporan ketiga adalah cetakan siaran pers.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor, pada 11 April 2017.

Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

Kompas TV Polri siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta, terkait kasus Novel Baswedan. Salah satunya dengan menyiapkan tim internal untuk meneruskan temuan TGPF. Rabu (17/7), TGPF dan polri akan mengumumkan hasil investigasi selama 6 bulan, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> Sebelumnya, polri sempat mengungkapkan, ada temuan menarik, dari penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah memeriksa lebiih dari 70 saksi. <br /> #NovelBaswedan #TimGabunganPencariFakta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com