Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Sengketa Perdata Sejumlah Kader, Gerindra Kedepankan Mediasi

Kompas.com - 17/07/2019, 11:27 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya akan mengikuti proses hukum gugatan yang diajukan sejumlah kader Partai Gerindra melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya. Mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

Baca juga: Gerindra Persilakan Caleg Ajukan Gugatan Sengketa Perdata ke Pengadilan

Kendati demikian, Partai Gerindra akan mengedepankan proses mediasi yang menurut Dasco tengah berlangsung.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2019).

Dasco menjelaskan, ketika muncul sengketa internal, biasanya Partai Gerindra akan menyelesaikannya melalui Majelis Kehormatan.

Baca juga: Fakta Gugatan Mulan Jameela Cs terhadap Gerindra

Namun, mekanisme penyelesaian internal tersebut tertunda karena Gerindra juga fokus pada proses sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh Majelis Pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," kata Dasco.

Terkait gugatan sengketa yang diajukan sejumlah kader, Dasco menjelaskan bahwa gugatan itu merupakan perkara perdata khusus parpol.

Baca juga: Mulan Jameela, Ponakan Prabowo, dan 12 Caleg Lainnya Gugat Gerindra

Para penggugat meminta PN Jakarta Selatan menyatakan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol. Petitum gugatan tersebut juga tidak menuntut DPP dinyatakan melakukan PMH (perbuatan melawan hukum)," ucap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: [BERITA POPULER] Mulan Jameela Gugat Gerindra | Heboh Kartu Menu Tulis Tangan Garuda Berlanjut ke Polisi

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) dengan agenda pembacaan replik.

Kompas TV Belasan caleg Partai Gerindra menggugat partainya sendiri yang dipimpin Prabowo Subianto. Belasan caleg itu mendesak Partai Gerindra menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih. Di antara belasan caleg Gerindra yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang akhirnya mencabut gugatannya. Kemudian ada juga penyanyi yang menjadi caleg Gerindra, Mulan Jameela. Mereka yang menggugat tidak punya suara cukup untuk lolos ke parlemen.<br /> Selain itu, ada 12 nama lain yang ikut menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. #PrabowoDigugat #Prabowo #Gerindra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com