JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya kekurangan sumber daya manusia (SDM) pengawal tahanan.
Oleh karena itu, KPK juga mempertimbangkan penambahan SDM untuk mendukung pengawalan tahanan saat keluar Rutan Cabang KPK.
"Kita sudah harus melakukan enggak boleh lagi pengawal itu cuma satu. Karena kekurangan juga, SOP-nya itu kan harus 2 orang ya per tahanan, supaya juga ada saling check and balances," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Ia menanggapi temuan Ombudsman Jakarta Raya soal malaadministrasi dalam pengawalan tahanan terdakwa kasus korupsi Idrus Marham.
Baca juga: Idrus Disebut Beri Uang ke Pengawal Tahanan KPK, Ini Kata Pengacara...
Pada Jumat (21/6/2019), Idrus keluar dari Rutan Cabang KPK untuk berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC).
Ombudsman juga menemukan adanya pemberian uang dari pihak Idrus ke seorang pengawal tahanan yang mendampingi Idrus di RS MMC.
Menurut Laode, KPK berencana mengirimkan surat ke Polri yang isinya meminta tambahan petugas kepolisian untuk mengawal tahanan KPK.
Di sisi lain, Laode memastikan, pihaknya mengevaluasi secara menyeluruh penanganan tahanan di Rutan KPK.
"Makanya, sekarang kita bilang, kita sudah menugaskan pengawas internal, sekarang lagi ada pemeriksaan yang lebih menyeluruh," kata Laode.
Ia juga mengatakan, pimpinan KPK meminta seluruh pejabat struktural terkait untuk meningkatkan pembinaan pengawal tahanan.
Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham
Pimpinan KPK juga menginginkan perbaikan tata kelola penanganan tahanan.
Hal itu guna memastikan peristiwa yang sama tak terjadi lagi di masa mendatang.
"Karena itu kami serius. Mulai dari Sekjen, Deputi Penindakan, bagaimana tahanan itu pengurusan tahanannya itu di bawah Biro Umum tetapi itu adalah tanggung jawab Deputi Penindakan," ucap Laode.
"Kalau misalnya tahanan jaksa, tanggung jawab Direktur Penuntutan. Kalau dia termasuk penyidikan, itu tanggung jawab Direktur Penyidikan. Kita akan kerjakan," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.