Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks atau Fakta Sepekan, Pesan Penerimaan Anggota Polri hingga Penerapan Ganjil Genap di DKI

Kompas.com - 13/07/2019, 12:10 WIB
Retia Kartika Dewi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar bohong atau hoaks, misinformasi, dan disinformasi masih bisa ditemui di sejumlah media sosial, seperti Twitter, Instagram, maupun Facebook hingga saat ini.

Adapun kabar bohong ini membuat resah masyarakat yang membaca dan pihak-pihak yang dirugikan.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya bersikap jeli dan cermat terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak termakan kabar bohong.

Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum 6 kabar hoaks atau fakta yang beredar pada 8-13 Juli 2019.

1. Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

Sebuah pesan berisi informasi adanya penerimaan anggota Polri berbayar tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (5/7/2019).

Pesan itu menawarkan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri untuk mengikuti seleksi tahap 2 dengan penambahan kuota sekitar 10-20 persen per provinsi.

Kemudian, jika peserta bersedia mengikuti tes lanjutan, maka peserta harus membayar uang bangunan di setiap level ujian.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

"Hoaks. Nanti akan ditindaklanjuti oleh siber untuk melacak akun penyebarnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2019).

Selain itu, Kepolisian juga mengklarifikasi melalui akun Instagram Divisi Humas Polri yang menyebutkan ancaman pidana dan denda yang membayang-bayangi penyebar hoaks.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

2. Video Pencuri di Kereta Eksekutif Ternyata Tahun 2017

Aksi pencurian di sebuah kereta eksekutif yang terekam dalam kamera cctv beredar di media sosial pada Senin (8/7/2019).

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 16 detik ini, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan ciri-ciri memakai topi, masker, dan jaket.

Adapun pelaku mengambil barang bawaan penumpang lain yang tengah terlelap. Sempat terdengar juga, pencuri tersebut membawa sebuah laptop milik penumpang kereta.

Setelah dikonfirmasi kepada PT KAI, rekaman tersebut terjadi pada 24 Agustus 2017 dan pelaku sudah ditangkap.

"Itu kejadian sudah lama banget. Tahun 2017. Pelakunya juga langsung ditangkap," ujar VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Edy menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di gerbong 3 KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com