Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pencopotan Gubernur Kepri Tunggu Putusan Inkrah

Kompas.com - 12/07/2019, 18:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pencopotan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun masih menunggu putusan inkrah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Ini kan menunggu inkrah dulu. Yang penting Wagub dan Sekdanya saya panggil hari ini," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Tjahjo mengatakan, dirinya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari praktek korupsi saat memutuskan suatu kebijakan.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Dipecat Nasdem

Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tak mampu memantau seluruh aktivitas kepala daerah setelah dilantik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan  Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Bahkan, kata Tjahjo, ia selalu meminta semua Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) untuk meneken seluruh proses penganggaran sebagai bentuk transparansi.

"Saya sendiri juga sudah sepakat. Saya tidak mau urusan anggaran, walau saya yang teken semua harus paraf. Mulai Direktur, Sekjen, Dirjen, Kepala Biro Hukum. Setelah paraf semua baru saya paraf anggaran. Baik anggaran Kemendagri maupun anggaran daerah di saya," ujar Tjahjo.

"Semua harus saling mengingatkan, punya fungsi, punya peran. punya tanggung jawab. Kami hanya punya fungsi regulasi," lanjut dia.

Baca juga: Tjahjo Sebut Pemerintahan Kepri Tetap Berjalan Meski Gubernur Kena OTT

Diberitakan, Gubernur Nurdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu. Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Gubernur Nurdin, penyidik KPK juga menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofian, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Budi Hartono dan Abu Bakar selaku pihak swasta sebagai tersangka. 

Penyidik KPK menduga Nurdin menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar. Totalnya 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta. Uang itu diberikan melalui Budi dan Edy.

Kompas TV KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap dan gratifikasi izin pembangunan resort di kawasan budidaya dan hutan lindung. KPK menduga ada akal-akalan untuk menggolkan proyek reklamasi tanpa analisis yang memadai. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono ditetapkan sebagai penerima suap dan gratifikasi. Sedangkan Abu Bakar dari pihak swasta ditetapkan sebagai pemberi suap. Gubernur Nurdin Basirun diduga menerima uang 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pengusaha Abu Bakar untuk memperoleh izin membangun resort di Tanjung Piayu, Batam yang sebetulnya merupakan kawasan peruntukan budidaya dan hutan lindung. Nurdin memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta anak buahnya untuk memuluskan perizinan reklamasi. #OTTKPK #GubernurKepri #SuapReklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com