Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Wacana E-Rekapitulasi Belum Masuk Rancangan Aturan Pilkada 2020

Kompas.com - 10/07/2019, 23:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, wacana rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekapitulasi belum diatur dalam rancangan Peraturan Pilkada 2020.

Menurut Viryan, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada Pilkada 2020 masih dalam pembahasan.

"(E-rekap) belum masuk dalam rancangan PKPU Pilkada," kata Viryan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Anggota Komisi II: Terbentur Aturan, E-Rekapitulasi Belum Bisa Dipakai Pilkada 2020

Menurut Viryan, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada Pilkada sudah disampaikan KPU kepada DPR RI dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (8/7/2019).

Rapat tersebut menyepakati rancangan PKPU Pilkada, tetapi hanya terkait tahapan program dan jadwal serta anggaran Pilkada.

"Kemudian pembahasan e-rekap terus berjalan," ujar Viryan.

Meski belum ada pembahasan final soal penggunaan e-rekapitulasi, menurut Viryan, tidak ada yang memberikan respons negatif atas wacana tersebut ketika RDP.

Viryan mengungkapkan, seluruh pihak memberikan dukungan moril, mendorong KPU untuk mengembangkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang kini sudah ada, supaya kelak bisa dijadikan sistem e-rekapitulasi yang menghasilkan data suara resmi.

Baca juga: Bawaslu Sebut Penerapan E-rekapitulasi di Pilkada 2020 Tak Bisa Buru-buru

Viryan mengaku, KPU masih terus menggodok sejumlah alternatif terkait wacana e-rekapitulasi Pilkada untuk dapat menemukan formula yang tepat.

"Kalau ini kemudian sudah mendapat pola yang pas dan kita siap, maka kami akan menyampaikan salah satunya adalah dimungkinkan terjadi perubahan tahapan nantinya, misalnya waktu rekapitulasi manual tidak ada lagi," kata Viryan.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi mulai melakukan registrasi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 sejak Senin. MK akan menyidangkan 260 sengketa Pemilu Legislatif dari 340 yang diajukan. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dimulai 9 sampai 12 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com