Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah 3 Lokasi di Solok Selatan

Kompas.com - 09/07/2019, 22:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan pada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

"KPK lakukan penggeledahan di 3 lokasi hari ini, yaitu kantor Bupati (Muzni Zakaria), kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan. Diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Dalam kasus ini, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diduga menerima uang dan barang dengan nilai total Rp 460 juta. Pemberian itu dilakukan secara bertahap oleh pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar.

Pemberian ini terkait kepengurusan proyek Jembatan Ambayan.

Pemberian itu berawal dari pembicaraan antara Muzni dan Yamin sekitar bulan Februari-Maret 2018. Saat itu, Muzni menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan perusahaan Yamin.

Kemudian, Muzni diduga memerintahkan bawahannya untuk memastikan paket pekerjaan proyek tersebut bisa didapatkan perusahaan Yamin.

Terkait proyek jembatan, rincian penerimaan Muzni adalah uang sebesar Rp 410 juta dan barang senilai Rp 50 juta. Adapun dari uang Rp 410 juta itu, sekitar Rp 85 juta diserahkan ke pihak lain.

Baca juga: Saat KPK Geledah Kantornya, Bupati Solok Selatan Sedang Hadiri Pelepasan Jemaah Haji

KPK juga menduga sejumlah bawahan Muzni yang menjadi pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan menerima uang dari Yamin.

Pemberian uang ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Yamin diduga memberikan uang dengan total Rp 315 juta kepada sejumlah bawahan Muzni untuk mendapatkan pekerjaan proyek Masjid Agung Solok Selatan tersebut.

Kompas TV Pasca menjadi tersangka KPK, Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria akan segera diganti. Namun Pemprov Sumbar perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal penggantian bupati nantinya. Bupati Solok Selatan menjadi tersangka kasus suap proyek Masjid dan jembatan di wilayahnya. Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan belum ada perubahan apapun pada struktur pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan. Pemprov Sumatera Barat tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait status tersangka kader Partai Gerindra ini. Sementara dari Partai Gerindra menyatakan Muzin Zakaria sudah mundur sebagai pengurus. #BupatiSolokSelatan #SuapProyekMasjid #MuzniZakaria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com