JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, belum menentukan sikap apakah akan di luar pemerintahan atau bergabung dan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada periode 2019-2024.
Bahkan, kata Muzani, hingga saat ini Prabowo belum membahasnya dengan seluruh jajaran Dewan Pembina Partai Gerindra.
"Belum (tentukan sikap), sampai sekarang pak Prabowo belum mengundang Dewan Pembina untuk mengambil (sikap), untuk mendengarkan pandangan-pandangan mereka," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi
Muzani menuturkan, dalam menentukan sikap dan arah politik partai, Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.
Kendati demikian, Prabowo biasanya akan mendengar pandangan dan pendapat Dewan Pembina sebelum mengambil keputusan yang dianggap penting.
"Dari situ kemudian Beliau (Prabowo) mengambil keputusan," kata Muzani.
Di sisi lain, lanjut Muzani, Prabowo juga akan mendengarkan pendapat para kader dan pendukung.
Saat ditanya bagaimana sikap mayoritas di internal partai, Muzani mengatakan saat ini para kader memiliki pandangan yang variatif.
Dengan demikian, para kader Partai Gerindra belum satu suara, apakah memilih tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah.
Baca juga: Tolak Rekonsiliasi Bersyarat, Istana Minta Pendukung Prabowo Ikuti Proses Hukum
"Ya suara itu berbagai macam, variatif dan semuanya, semua pandangan yang sekarang disuarakan oleh kader termasuk para pendukung Pak Prabowo, relawan, para ulama, para habaib, semuanya kita mendengar dan perhatikan," tutur dia.
Sebelumnya, Prabowo secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.