JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo tak mempermasalahkan jika ada anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Yudi menanggapi langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
"Saya pikir tidak masalah karena undang-undang tidak melarangnya, sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administratifif, lolos tes dari Pansel dan dipilih oleh DPR, sah-sah saja," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).
Kendati demikian, Yudi mengingatkan apabila yang bersangkutan terpilih, ia harus mengundurkan diri dari TNI.
"Agar tidak ada dualisme loyalitas dan ini berlaku juga bagi capim lainnya. Agar KPK tetap independen," kata Yudi.
Baca juga: Pansel Sebut Tak Masalah Anggota TNI Daftar Seleksi Capim KPK, asalkan...
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna telah menyatakan dukungan atas langkah Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto mendaftar seleksi capim KPK periode 2019-2023.
Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.
Selain itu, Dwi Fajariyanto yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU itu akan memasuki masa pensiun pada bulan September mendatang. Dengan demikian, anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.
"Tugas di angkatan udara tinggal beberapa bulan lagi yang bersangkutan ingin mendaftar, ya, sudah memang haknya," kata Yuyu usai peresmian monumen pesawat F-5 Tiger, di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).
Ia juga menuturkan bahwa anak buahnya itu telah berkomunikasi dengan dirinya. Yuyu berharap Dwi Fajar bisa terpilih dan mewarna pemberantasan korupsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.