JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat terungkap meski masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah berakhir pada Minggu (7/7/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap pelaku penyerangan Novel dapat diungkap mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektualnya.
"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke novel ataupun pihak-pihak lain jika ada yang menyuruh misalnya atau aktor intelektual dari serangan terhadap novel Baswedan itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Masa Kerja Tim Gabungan Polri Berakhir, Ini Tanggapan Novel Baswedan
Febri menilai, penyerangan terhadap Novel mesti dipandang serius. Menurut Febri, serangan tersebut bukan hanya terhadap individu Novel, melainkan juga KPK sebagai sebuah lembaga.
Febri mengatakan, Novel pun bukan satu-satunya unsur KPK yang mendapat teror. Ia menyebut, rumah para Pimpinan KPK pun tak luput dari teror.
"Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," ujar Febri.
Saat ditanya mengenai hasil TPF bentukan Polri, Febri mengaju KPK belum menerima hasil kerja dari tim gabungan tersebut.
Baca juga: Masa Kerja Tim Gabungan Polri Berakhir, Ini Tanggapan Novel Baswedan
Diketahui, masa tugas TPF bentukan Polri telah berakhir pada Minggu (7/7/2019). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, tim tersebut gagal mengungkap kasus Novel.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana.
Sementara itu, anggota TPF Hendardi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada pekan ini.