Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Masukan Pekerja dan Pengusaha Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 08/07/2019, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan saat ini pemerintah masih menyerap aspirasi dari serikat pekerja dan pengusaha dalam merevisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak. Dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha, dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win (solution)," ujar Hanif saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ia menambahkan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan UU Ketenagakerjaan mampu melindungi para pekerja di tengah perubahan dan kemajuan industri yang pesat.

Baca juga: PHK Massal MNC Group Dinilai Salahi Prosedur UU Ketenagakerjaan

Politisi PKB ini mengatakan, industri terus berubah seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi. Karena itu, ujar Hanif, UU Ketenagakerjaan harus mampu membaca perubahan tersebut agar tak merugikan para pekerja.

Hanif menambahkan, perubahan model industri yang didasari teknologi informasi tentunya akan berpengaruh pada hubungan antara pekerja dan pemilik usaha. Hal itu juga perlu dipertimbangkan dalam proses revisi UU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerjakan Anak-anak, Pemilik Pabrik Mercon Dijerat UU Ketenagakerjaan

"Karena sekarang ini dunia berubah sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi yang masif. Lalu membuat industri mau enggak mau berubah. Kalau industrinya berubah lalu pekerjaan juga berubah, akhirnya hubungan kerja berubah dan macem-macem," tutur Hanif.

"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," lanjut dia.

Kompas TV Defisit badan penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan masih terus menganga. BPJS Kesehatan di-minta bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja untuk mengurangi beban defisit keuangannya. Selama ini pemerintah pusat sudah turun tangan untuk membantu menutup sebagian defisit BPJS Kesehatan. Namun masih ada gap antara pemasukan iuran dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Pada 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun. Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta Rabu (3/7) kemarin memahami beban BPJS Kesehatan. Meski demikian beban yang dapat ditanggung pemerintah terbatas. Oleh karena itu kerja sama 2 lembaga jaminan sosial ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan. #BPJSKesehatan #BPJSTenagaKerja #Defisit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com