Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Berakhirnya Tim Gabungan Kasus Novel, Kapolri Bilang "Tanya Kadiv Humas"

Kompas.com - 08/07/2019, 15:50 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian enggan berkomentar soal berakhirnya masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Kapolri langsung buru-buru masuk ke mobil dinasnya. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal TGPF. Ia meminta pertanyaan itu diajukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.

"Tanya kadiv humas," kata Tito sambil menutup mobil dinasnya.

Baca juga: Masa Kerja TGPF Kasus Novel Berakhir, Wadah Pegawai KPK Harap Pelaku Diungkap

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah sebelumnya menilai TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.

Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Sementara salah satu anggota TGPF Hendardi menyebut pihaknya akan mempresentasikan hasil kerja ke Kapolri pada pekan ini. Namun, Hendardi enggan mengungkapkan seperti apa hasil kerja TGPF dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel selama 6 bulan terakhir. Termasuk apakah pelaku yang menyerang Novel dengan air keras sudah ditemukan atau belum.

Baca juga: Waktu Habis, TGPF Kasus Novel Presentasi Hasil Kerja ke Kapolri Pekan Ini

Hendardi menegaskan bahwa TGPF hanya melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri.

"Nanti kapolri yang mengatur mekanisne mengumumkannya. Kami menyerahkan laporan hasil kerja kami kepada Kapolri yg memberi mandat. Tentu bukan kepada koalisi masyarakat sipil antikorupsi," kata dia.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Kompas TV Berikut TOP 3 News Pilihan Kompas TV: 1. KPU menghadirkan saksi ahli sekaligus arsitek teknologi informasi, Marsudi Wahyu Kisworo, yang banyak menjelaskan soal sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU. Terkait Situng, hakim konsitusi, Arief Hidayat menegaskan hal ini bukan menjadi penentu hasil resmi pemilihan presiden. Hakim menjelaskan hasil resmi berdasarkan penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang. 2. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, didampingi tim kuasa hokum, hari ini menjalani pemeriksaan kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus penyiraman air keras. Berdasarkan keterangan anggota tim gabungan pencari fakta pada bulan lalu, tim kuasa hukum Novel menyebut kuat adanya dugaan keterlibatan polri, dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. 3. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan cawapres Kyai Haji Makruf Amin menjadi saksi pernikahan putri Rois Aam PBNU Kyai Haji Miftahul Akhyar. Pernikahan putri Rois Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Muktafiyah Bikanafillah dengan Lora Muhammad Ismail Acholy, berlangsung di pondok pesantren Miftahus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, Kamis siang. Sejumlah pejabat tinggi negara dari panglima TNI, kapolri, serta tokoh nasional lainnya turut hadir pada acara pernikahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com