Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan

Kompas.com - 08/07/2019, 12:51 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum mau mengungkapkan hasil penyelidikannya ke publik.

Padahal, masa tugas TGPF Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian itu sudah habis pada Minggu (7/7/2019).

Anggota TGPF Novel Baswedan, Hendardi, beralasan, pihaknya belum mau melaporkan hasil kerja ke publik karena akan melaporkan terlebih dahulu hasilnya ke Tito Karnavian selaku pemberi mandat.

Oleh karena itu, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar hasil penyidikan. Ini termasuk apakah pelaku yang menyerang Novel dengan air keras sudah ditemukan atau belum.

"Kami menyerahkan laporan hasil kerja kami kepada Kapolri yang memberi mandat. Tentu bukan kepada koalisi masyarakat sipil antikorupsi," kata Hendardi kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Waktu Habis, Tim Bentukan Kapolri untuk Ungkap Kasus Novel Dinilai Gagal

Menurut Hendardi, TGPF Novel Baswedan akan mempresentasikan hasil kerja ke Kapolri pada pekan ini. Namun, ia belum bisa mengungkapkan kapan hasil penyelidikan akan dirilis ke publik. Menurut dia, hal itu juga diserahkan sepenuhnya kepada Kapolri.

"Nanti Kapolri yang mengatur mekanisne mengumumkannya," kata dia.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri berdasarkan Surat Keputusan Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah sebelumnya menilai TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis atas kinerja tim tersebut. Alasannya, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.

Baca juga: Waktu Habis, TGPF Kasus Novel Presentasi Hasil Kerja ke Kapolri Pekan Ini

Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.

"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu ialah pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.

Namun, ia menilai, Presiden Jokowi seolah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi, padahal salah satu janji politik Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.

Wana juga menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan tim satgas bentukan Kapolri sangat lambat dan terkesan formalitas belaka. Hal tersebut dapat terlihat ketika tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019.

Selain itu, hasil kunjungan tim ke Kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com